Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) teken kerja sama dengan PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan Mendes PDTT Halim dan Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyah Maimunah.
semarak.co-Adapun MoU ini terkait tentang Pemberdayaan Perempuan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DDTT) di Gedung Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dari Kemendes PDTT dalam mendukung keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa, yang sejalan dengan Tujuan SDGs Desa ke-5, yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan desa.
Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, MoU ini dimaksudkan untuk mensinergikan potensi para pihak dalam upaya mendayagunakan sumber daya untuk kepentingan bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan.
“Karena masyarakat desa baik laki-laki maupun perempuan harus punya akses yang sama sesuai SDGs Desa ke-5,” kata Mendes PDTT Halim di ruang kerja Kemendes PDTT Jakarta, Selasa (23/7/2024) dirilis humas usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes, Selasa malam (23/7/2024).
Selain itu juga bertujuan untuk memberikan kontribusi dan pemberdayaan perempuan dalam upaya peningkatan pendidikan dan perekonomian di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Fokus kesepahaman Kemendes PDTT dan PP Fatayat NU adalah untuk pemberdayaan masyarakat.
Tidak hanya itu, pelatihan dan pendampingan dalam rangka kemandirian perempuan juga menjadi ruang lingkup penting adanya kesepahaman ini. Hal ini diharapkan bisa terus memberikan kesempatan untuk perempuan desa agar bisa berkarya lebih banyak dengan kebermanfaatan lebih luas.
Hadir mendampingi Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Halim, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Erlin Chaerlinatun M. Selanjutnya MoU ini sah dan bisa diaplikasikan dengan beragam kerja sama sebagai implementasi setiap pasal yang tertulis. (ria/hms/smr)