Kemenkop Ajak Koperasi Besar Perkuat Kopdes Merah Putih sebagai Kakak Asuh

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyatakan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemakmuran bersama sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (1).

Semarak.co – Pemerintah juga mendukung ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat operasional KDKMP. Sebagai koperasi yang baru dibentuk, KDKMP membutuhkan tenaga profesional agar cepat berkembang dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sebagai tahap awal, pemerintah sedang merekrut 30 ribu manajer KDKMP. Peserta yang lolos akan mendapat pelatihan perkoperasian sehingga dapat mengelola koperasi secara profesional,” kata Zabadi, pada Lokakarya Nasional Baitul Maal wat Tamwil (BMT), di Yogyakarta, dirilis humas melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Jumat malam (17/4/2026).

Zabadi mengatakan besarnya investasi pemerintah perlu dimbangi dengan dukungan koperasi besar. KDKMP membutuhkan dukungan dari sesama koperasi yang sudah lebih dulu tumbuh dan besar. “KDKMP koperasi yang baru lahir, perlu dukungan dan bantuan koperasi terutama koperasi besar,” kata Zabadi.

Ia menegaskan prinsip dasar koperasi adalah kerja sama dan saling membantu, bukan berjalan sendiri-sendiri. Prinsip ini menjadi kekuatan utama dalam membangun ekosistem koperasi yang terus berkembang.

Zabadi mengatakan koperasi besar, terutama yang bergerak dalam sektor keuangan, dapat mendukung KDKMP dengan melakukan dana penempatan. Terlebih lagi, diakuinya ada koperasi-koperasi besar yang kelebihan dana berpotensi memperkuat KDKMP sebagai “Kakak Asuh”.

“Koperasi yang kelebihan dana dapat menyalurkan sebagian ke KDKMP sebagai dana penempatan untuk digulirkan ke masyarakat. Ini menjadi langkah konkret dalam melawan praktik rentenir, pinjaman online ilegal, dan judi online,” tegas Zabadi.

Menurutnya, melawan praktik rentenir ini misi yang sama dimiliki oleh koperasi BMT. Karena itu, ia mendorong koperasi besar melihat prospek strategis KDKMP untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat desa.

Zabadi juga mengemukakan bahwa pemerintah dan DPR segera membahas Rancangan UU Perkoperasional Nasional. Ia juga meminta dukungan dari koperasi BMT agar dapat memberikan masukan sehingga UU yang dihasilkan mencerminkan aspirasi bersama. (hms/smr)

Pos terkait