Lewat program Trans Gotong Royong, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menghemat anggaran Rp369 miliar saat membangun dua satuan permukiman transmigrasi 2025 di Kawasan Transmigrasi Batam, Rempang dan Galang (Barelang) Batam.
Semarak.co – Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan, total kebutuhan anggaran pembangunan dua satuan permukiman tersebut mencapai Rp490 miliar. Sesuai arahan presiden, Kementrans hanya perlu menanggung 24,75 % dari total yang dibutuhkan.
“Melalui kolaborasi lintas kementerian, APBN tidak bekerja sendiri-sendiri. Setiap Rp1 uang negara harus mampu menghasilkan dampak yang berlipat,” ujar Mentrans saat Raker dengan Komisi V DPR RI, dirilis humas usai acara melalui WAGroup ForWaTrans, Sabtu (7/2/2026).
Kontribusi anggaran datang dari berbagai pihak. Badan Pengelolaan (BP) Batam menyumbang Rp168,55 miliar untuk pembangunan 300 unit rumah, sarana, prasarana dan utilitas umum. Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan Rp172,60 miliar untuk pematangan lahan dan pembangunan infrastruktur permukiman.
Tak hanya itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung pembangunan kampung nelayan dengan anggaran Rp27,97 miliar. Berkat kolaborasi tersebut, Kementrans hanya mengeluarkan anggaran sebesar Rp121,38 miliar untuk pematangan lahan, pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas umum.
Pendekatan kolaboratif tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pembangunan kawasan transmigrasi berjalan adil dan inklusif seperti di Kawasan Transmigrasi Barelang.
“Arahan Presiden jelas, cari win-win solutions di Pulau Rempang. Prinsip kami tegas, investasi boleh masuk, tetapi rakyat harus menjadi tuan rumah pembangunan, bukan penonton apalagi korban,” kata Mentrans.
Melalui skema Trans Gotong Royong, pemerintah berharap kawasan transmigrasi tidak hanya menjadi pusat permukiman baru, tetapi juga ruang tumbuh ekonomi dan sosial yang berkelanjutan, dengan partisipasi aktif masyarakat lokal.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan kawasan transmigrasi berjalan selaras dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan. (AAF/SMR)





