Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh 12 Maret 2024, Kemenag: Depankan Saling Menghormati

Menag Yaqut Cholil Qoumas (pegang microfon) didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat jumpa pers penyampaian penetapan 1 Ramadhan yang jatuh Selasa (12/3/2024). Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati terhadap perbedaan awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M. Selain itu, dialog para pihak juga patut dikedepankan untuk bisa memahami dan saling berbagi informasi terkait argumentasi masing-masing dalam mengawali ibadah puasa.

semarak.co-Pesan ini disampaikan Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie berkenaan adanya perbedaan awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M. Puasa Ramadan 1445 H/2024 M di Indonesia dipastikan tidak diawali secara bersama-sama. Mayoritas umat Islam akan mengawali puasa Ramadan 1445 H pada 11 dan atau 12 Maret.

Bacaan Lainnya

Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah mengumumkan awal puasa Ramadan pada 11 Maret 2024. Sementara Pemerintah baru akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024.

Sidang akan memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret. Namun demikian, ada kelompok jemaah yang sudah mulai puasa pada 7 Maret. Ada juga yang akan mulai berpuasa pada 10 Maret.

“Kita hormati pilihan dan keyakinan umat Islam dalam mengawali puasa Ramadan 1445 H/2024 M. Sikap saling menghormati perlu dikedepankan dalam menyikapi perbedaan,” sebut Anna dirilis humas Kemenag melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Jumat (8/3/2024).

Dalam semangat saling menghormati itu, kata Anna, ruang dialog tetap harus dibuka. Sebab, ilmu pengetahuan sudah semakin maju dan berkembang, termasuk terkait astronomi. Penentuan awal bulan Hijriyah bisa didekati secara empiris melalui hisab dan atau rukyatul hilal.

Tidak semata berdasar keyakinan spiritual semata. Sehingga, argumentasinya juga ilmiah. Kemenag terus membuka ruang dialog dan diskusi terkait penentuan awal Ramadan. Dari situ diharapkan akan terjadi proses tukar informasi dan pemahaman terkait pilihan dalam mengawali puasa Ramadan.

Muhammadiyah, misalnya, menetapkan Ramadan pada 11 Maret 2024 atau Senin besok karena argumentasi hisab wujudul hilal. Pemerintah menggunakan pendekatan Hisab sebagai informasi awal dan Rukyatul Hilal sebagai konfirmasi.

“Bagaimana argumentasi awal Ramadan 1445 H pada 7 Maret atau 10 Maret? Kita bisa diskusikan agar bisa saling memberikan pemahaman. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana umat Islam mengisi syiar bulan suci Ramadhan dengan tetap menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan,” ujarnya.

Ikhtiar yang bisa dilakukan, pesan Anna, adalah dengan memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Misalnya, volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus decibel).

“Edaran juga mengatur bahwa penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam,” ujar Anna lagi.

Dilanjutkan Anna, “Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.”

Di bagian lain rilis terbaru humas, Kemenag menggelar Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadhan 1445 Hijriyah di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Kawasan Thmarin, Jakarta Pusat, Minggu petang (10/3/2024).

Sidang diikuti perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag ini diawali dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag H. Cecep Nurwendaya.

Dalam paparannya, Cecep mengungkapkan, secara astronomis posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib di tanggal 10 Maret 2024 atau 29 Syakban 1445 H masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura) yang ditetapkan 2021 sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.

“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Sya’ban 1445 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS,” ungkap Cecep dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Minggu siang (10/3/2024).

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. Sementara menurut Cecep, pada saat Magrib 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara: – 0° 20‘01 (-0,33°) sd. 0° 50‘ 01 (0,83°) dan  elongasi  antara: 2° 15‘ 53“ (2,26°)  s.d. 2° 35‘ 15“ (2,59°).

“Bila melihat angka tersebut, hilal menjelang awal Ramadan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat tersebut,” jelas Cecep.

Maka, lanjut Cecep, jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, secara astronomis atau hisab, dimungkinkan awal bulan Ramadan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Hasil hisab ini, lanjut cecep selanjutnya akan dikonfirmasi melalui pengamatan hilal (rukyatulhilal).

“Rukyatulhilal itu sifatnya konfirmasi. Jika nanti ada yang bisa mengamati hilal, maka Ramadan jatuh esok hari. Tapi bila tidak bisa teramati, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga1 Ramadan jatuh pada 12 Maret 2024,” ujar Cecep.

Di bagian lain lagi dirilis humas terbaru Kemenag menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadhan di 134 titik di seluruh Indonesia. Rukyatulhilal dilaksanakan Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota bekerja sama Pengadilan Agama, Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa besok, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu petang (10/3/2024).

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag Yaqut dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Minggu malam (10/3/2024).

Sidang menyepakati eputusan itu karena dua hal. Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°).

“Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik. Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS,” tepisnya.

Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag Yaqut yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. “Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” tutur Menag Yaqut.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan di masyarakat, Menag Yaqut menyatakan, ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan. “Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif,” sambung Menag.

Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. (smr)

Pos terkait