Israel Kembali diultimatum Iran Jika Terus Serang Lebanon

Serangan Zionis Israel terhadap Lebanon berdampak kemarahan besar pemerintah Iran. Negara Persia itu mengancam akan membatalkan gencatan senjata yang sudah disepakati jika Lebanon masih terus diserang.

Semarak.co Seorang sumber Iran mengatakan kepada kantor berita semi-resmi Iran Tasnim News, Cnnindonesia.com pada 9/4/2026,  Teheran bakal membatalkan kesepakatan gencatan senjata dengan Amerika Serikat (AS) apabila Israel terus menyerang Lebanon.

Lebih lanjut Tasnim News mengutip pernyataan sumber itu, bahwa, “Iran akan keluar dari perjanjian jika rezim Israel terus melanggar gencatan senjata dengan menyerang Lebanon,” kata sumber tersebut, seperti dikutip juga oleh Middle East Monitor (MEMO).

Sumber itu melanjutkan saat ini Teheran sedang meninjau aksi Israel di Lebanon yang dinilai sebagai “pelanggaran yang terus berlanjut”. Menurut Iran, serangan terhadap Lebanon tak sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata yang disetujui AS.

Kesepakatan itu mencakup penghentian serangan terhadap Poros Perlawanan selaku proksi Teheran di kawasan.

Paman Sam dan Iran sepakat gencatan senjata selama dua pekan, yakni mulai hari Rabu 8 April 2026 lalu. Hal itu diumumkan Presiden AS Donald Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada hari Selasa 7 April 2026.

Kesepakatan gencatan senjata tersebut akan diikuti dengan negosiasi yang rencananya digelar di Pakistan pada 10 April 2026. Kendati demikian, sejak gencatan senjata diumumkan, Israel masih terus membombardir Lebanon.

Sedikitnya 254 orang tewas dan 1.165 lainnya terluka dalam serangan Israel di Lebanon pada Rabu (8/4/2026). Militer Israel menyatakan serangan ini merupakan operasi terkoordinasi terbesar mereka sejak kampanye militer di Lebanon dimulai pada 2 Maret 2026 lalu.

Pernyataan pemerintah Iran mengenai Lebanon ini dibantah oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang sebelum ini menyatakan bahwa Lebanon tidak termasuk dalam kesepakatan gencatan senjata AS-Iran. (net/cic/tn/mem/rts/kim/smr)

Pos terkait