Terima Audiensi JAM Intel Kejagung Reda, Mendes PDT Yandri Harap Perkuat Pengawasan Dana Desa

Mendes PDT (kiri) Yandri Susanto bertukar cenderamata usai audiensi dengan JAM Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani di ruang kerja gedung Kementerian Desa (Kemendes) PDT Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024). Foto: humas Kemendes PDT

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Reda Manthovani di ruang kerjanya gedung Kementerian Desa (Kemendes) PDT Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

semarak.co-Dalam pertemuan itu, Mendes PDt Yandri berharap agar Kejagung dapat bersinergi memperkuat pendampingan dan pengawasan pada tata kelola dana desa. Hal itu demi mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.

Bacaan Lainnya

“Jaksa masuk desa ini bagus untuk pendampingan terkait pengelolaan dana desa. Dan sebenarnya, kesalahan-kesalahan di Kepala Desa, Pemerintah Desa itu terjadi karena ketidaktahuan mereka terhadap administrasi yang benar,” ujar Mendes PDt Yandri saat wawancara cegat usai acara.

Pembangunan desa ini tentu membutuhkan dana desa yang sangat besar sekali dan pengelolaannya harus menggunakan prinsip kehati-hatian. Kehadiran Jaksa di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu memberi manfaat dalam mengasistensi aparatur desa, demi mempercepat eksekusi program strategis pemerintah.

“Seperti desa tematik yang diproyeksikan menjadi penyuplai makan siang bergizi. Misal perlunya pengawasan pada program ketahanan pangan. Seperti pada program kita yang baru dirapatkan tadi dengan Menko Pangan, yakni desa tematik. Misalnya nanti ada desa tomat, desa nanas,” beber dia.

Mendes Yandri juga menegaskan, membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan pemerintahan desa, tentu tidak cukup dengan program Jaga Desa, tetapi satuan kerja di daerah diharapkan menggali isu-isu hukum yang berkembang di desa untuk dijadikan bahan penyuluhan hukum di desa.

Termasuk melakukan pembenahan dan perbaikan tentang tata kelola pertanggungjawaban keuangan desa yang lebih simpel, mudah dimengerti dan dilaksanakan. Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara efektif dan efisien oleh setiap program ekonomi kerakyatan di level desa.

“Perangkatnya ada, lahannya ada, tinggal pendampingan dari Jaksa yang perlu kita jalin bersama. Komitmen ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di desa,” imbuh Mendes PDT Yandri seperti dirilis humas Kemendes PDT usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDT, Kamis sore (28/11/2024).

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, Inspektur Jenderal, Teguh, Plh. Dirjen PDP Kemendes PDT, Rahmatia Handayani, dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaefudin. (yat/hms/smr)

Pos terkait