BAZNAS Terima Penyaluran Zakat Perusahaan dari PT MBK Ventura Rp2,5 Miliar

Ketua BAZNAS Noor Achmad atau Kiai Noor.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penunaian Zakat Perusahaan dari PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) Unit Usaha Syariah sebesar Rp2,5 miliar melalui BAZNAS RI. Dana zakat tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program pemberdayaan mustahik.

Semarak.co – Ketua BAZNAS Noor Achmad atau Kiai Noor menyampaikan apresiasi atas konsistensi MBK Ventura Unit Usaha Syariah dalam menunaikan zakat perusahaan melalui BAZNAS RI.

Bacaan Lainnya

“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan  PT MBK Ventura Unit Usaha Syariah. Ini amanah yang besar dan insyaallah akan kami kelola serta salurkan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Kamis (25/12/2025).

Ia menegaskan, zakat perusahaan memiliki peran strategis dalam memperkuat program  pemberdayaan mustahik, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun kemanusiaan. “Zakat perusahaan seperti ini sangat penting dalam memperluas manfaat zakat dan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan,” katanya.

Direktur Utama PT MBK Achmad Ramdani menyampaikan, penunaian zakat perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab moral perusahaan. “Zakat adalah wujud komitmen kami terhadap nilai keadilan, keberkahan, dan kepedulian sosial, agar pertumbuhan usaha yang kami capai dapat memberikan manfaat  bagi masyarakat,” ungkapnya.

Achmad Ramdani menambahkan, pihaknya mempercayakan pengelolaan zakat perusahaan kepada BAZNAS RI karena kredibilitas dan profesionalisme yang dimiliki. Ia berharap dana zakat yang disalurkan dapat dikelola secara amanah dan memberikan dampak nyata bagi para mustahik.

Melalui penyerahan zakat perusahaan ini, BAZNAS RI dan MBK Ventura Unit Usaha Syariah berkomitmen untuk terus mempererat sinergi dan kerja sama yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan. (hms/smr)

Pos terkait