Jajaki Skema Kerja sama Badan Usaha, Kementrans Iftitah Undang Kemenkeu

Mentrans M Iftitah Sulaiman Suryanagara. Foto: humas Kementrans

Tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk mengembangkan skema-skema kerja sama baru yang bisa memenuhi kebutuhan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) untuk melakukan industrialisasi di kawasan-kawasan transmigrasi.

semarak.co-Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, sejalan dengan transformasi transmigrasi untuk pengembangan industri berskala besar di kawasan transmigrasi, Kementrans ingin mendapat masukan model-model kerjasama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan.

Bacaan Lainnya

Kesimpulan ini diambil usai diskusi, antara jajaran tim Kemenkeu dan jajaran pimpinan Kementrans yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrans Danton Ginting Munthe di kantor Kementrans, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

Skema-skema yang dibicarakan antara lain BLU dan BMN. Tujuannya adalah memberikan wawasan pandangan Koperasi dan Korporasi, transmigran sudah punya modal yaitu lahan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Tinggal diberikan redefinisi berupa pelatihan dan wawasan untuk menciptakan ekonomi baru di kawasan Transmigrasi tentu dengan adanya BLU ini,” kata Mentrans Iftitah dirilis humas usai acara melalui WAGrup ForWaTrans, Jumat (10/1/2025)

Skema kerja sama ini dibutuhkan agar menarik bagi investor dan pada saat yang sama juga menguntungkan warga transmigran serta warga sekitarnya sekaligus melindungi lahan-lahan mereka dari godaan untuk dialihfungsikan.

Investasi besar ini dibutuhkan untuk meningkatkan skala ekonomi proses produksi, sehingga bisa menjadi kawasan yang berdaya saing. Contohnya pengembangan Agroindustri, Agrowisata, dan pengembangan infrastruktur.

Di sisi lain, hasil kerjasama ini diharapkan juga bisa membiayai sebagai program Kementerian. Dengan demikian, Kementerian tidak perlu meminta anggaran yang besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Diperlukan skema yang akuntabel dan transparan, untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan sejenisnya. Skema-skema kerjasama dan regulasi yang ada saat ini belum bisa mewadahi kebutuhan-kebutuhan tadi. Karena itu tim Kemenkeu sepakat untuk bertemu lagi dengan tim Kementrans guna mematangkan skema alternatif serta regulasinya. (hms/ken/smr)

Pos terkait