Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menegaskan, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) harus dikelola dengan bijak agar dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memastikan tidak terjadi diskriminasi padadunia kerja.
Semarak.co – Hal itu disampaikan Menko PMK saat hadir dalam ILO Forum: Artificial Intelligence and Non-Discrimination in the World of Work yang diselenggarakan International Labour Organization (ILO) di FX Sudirman, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025).
“Kami di Kemenko PMK memberikan perhatian yang sangat serius. Kami punya gugus tugas tentang AI, karena AI berpengaruh pada semua hal yang menjadi mandat kami,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media PMK, Jumat pagi (21/11/2025).
Ia mengapresiasi ILO yang telah melaksanakan forum penting untuk mendiskusikan implikasi AI terhadap dunia kerja. Menurutnya, AI membawa peluang peningkatan produktivitas, namun juga dapat menggantikan sejumlah peran manusia sehingga menimbulkan risiko ketimpangan baru.
“AI bisa meningkatkan produktivitas tapi juga bisa menggantikan peran manusia. Implikasinya bermacam-macam. Ini yang harus kita mitigasi agar AI punya implikasi positif dan tidak memperlebar jurang ketimpangan, jangan mengakibatkan diskriminasi,” ujarnya.
Menko PMK menekankan perlunya kolaborasi berbagai ahli dan pemangku kepentingan untuk memastikan penggunaan AI berjalan adil dan inklusif. Ia menyebut riset ILO terkait risiko dan pemanfaatan AI sebagai kontribusi penting yang perlu dielaborasi lebih lanjut bersama para pakar.
Ia menjelaskan bahwa AI pada dasarnya bekerja berdasarkan algoritma dan data pelatihan yang diterimanya. Karena itu, jika tidak dikelola dengan benar, AI dapat memproduksi bias dan diskriminasi.
“AI kan bekerja menurut algoritma, dari asupan data yang ditraining kepadanya. Kita harus berhati-hati agar rekomendasi atau keputusan berbasis AI tidak mengakibatkan diskriminasi. AI sekarang banyak dipakai untuk rekrutmen, profiling, kebijakan promosi. Ini risiko nyata dan harus kita antisipasi,” jelasnya.
Terkait regulasi, Menko PMK menyatakan, Indonesia telah memiliki arah kebijakan pengembangan AI, termasuk roadmap nasional dan strategi yang dikoordinasikan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kemenko PMK, yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan dan pendidikan, berperan memastikan kesiapan SDM agar dapat memanfaatkan teknologi secara etis dan bertanggung jawab.
Pratikno menegaskan, teknologi harus melayani manusia, bukan sebaliknya. Kemajuan AI tidak boleh menciptakan ketidaksetaraan baru. Ia juga menyampaikan pemerintah mendorong masyarakat bijak dan cerdas dalam berteknologi, dengan karakter dan etika sebagai fondasi utama. (hms/smr)





