Masuk Kategori Terjaga, Indeks Integritas Kementrans Capai 79,89 pada SPI KPK 2025

Kementrans mencatatkan capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meraih Indeks Integritas sebesar 79,89 di tahun 2025.

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mencatatkan capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meraih Indeks Integritas sebesar 79,89 di tahun 2025.

Semarak.co – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menempatkan Kementerian Transmigrasi pada kategori “Terjaga”, yang artinya instansi memiliki tingkat integritas tinggi, rendahnya potensi korupsi, namun tetap perlu perbaikan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Predikat ini menunjukkan tingkat integritas Kementrans berada pada level tinggi dibandingkan kategori Waspada dan Rentan. Hal ini merefleksikan komitmen kuat pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan berintegritas,” ujar, Irjen Yusep Fatria, dirilis humas melalui WAGroup ForWaTrans, Selasa (13/1/2026).

Dia menyatakan, integritas adalah kunci utama. Untuk menghadirkan layanan publik prima Kementerian Transmigrasi telah berkomitmen dengan tegas untuk membangun dan menjaga serta tetap konsisten berintegritas dan accountable.

Berdasarkan hasil survei, penilaian aspek internal memperoleh skor 80,95, dengan nilai tertinggi pada pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebesar 88,02 serta transparansi sebesar 85,29.

Sementara itu, aspek eksternal mencatatkan skor 89,98, ditopang oleh tingginya persepsi terhadap integritas pegawai yang mencapai 98,16 serta transparansi dan keadilan layanan publik sebesar 86,18.

Survei ini juga mencatat bahwa faktor koreksi pelaksanaan SPI sebesar 0,24, sementara faktor fakta korupsi tercatat 0,00, yang menandakan tidak ditemukannya peristiwa nyata korupsi dalam periode penilaian.

Capaian ini menegaskan bahwa berbagai upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas yang dilakukan Kementerian Transmigrasi telah berjalan secara konsisten dan efektif.

Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan terus mendorong penguatan budaya integritas melalui peningkatan kualitas pengelolaan SDM, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

“Harapannya ke depan adalah terbentuknya komintmen bersama untuk membangun budaya integritas dan tata kelola yang bersih dan kepada seluruh ASN, baik itu PNS maupun PPPK di lingkup Kementerian Transmigrasi,” pungkas Irjen Yusep. (AR/SMR)

Pos terkait