Mantan Menpora Roy Suryo Polisikan Menag Yaqut Pasal Penistaan Agama, Agus Harta: Ini Menteri Agama Ter-Norak

Mantan Menpora dan Pakar Telematika Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Foto: cnnindonesia.com

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini Kamis (24/2/2022). Roy melaporkan Menag Yaqut karena diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.

semarak.co-Pakar telematika Roy Suryo menilai ucapan Yaqut itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Bacaan Lainnya

“Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) yang diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan Anjing,” kata Roy dalam keterangan resminya seperti kemudian dilansir cnnindonesia.com/nasional/Kamis, 24 Feb 2022 07:08 WIB.

Roy mengatakan pihaknya akan membawa pelbagai bukti guna menunjang laporannya tersebut. Di antaranya rekaman audio dan visual statemen Menag Yaqut tersebut serta pemberitaan berbagai media. “Alias bukan hanya persepsi pelapor saja,” kata Roy yang mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di periode kedua.

Seperti diketahui, Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan. Hal itu disampaikan merespons edaran yang dikeluarkannya mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.

Namun, ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing. “Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua,” ujar Menag Yaqut dikutip cnnindonesia.com/Kamis, 24 Feb 2022 07:08 WIB.

Menag Yaqut meneruskan, “Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.Speakerdi musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu.”

Mengutip djatinegara.com-24 Februari 2022/berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia Norak sebagai kata sifat, bisa diartikan merasa heran atau takjub melihat sesuatu, sangat berlebih-lebihan, kurang serasi (tentang dandanan, gaya, tingkah laku dan sebagainya), atau kampungan.

Wakil Bendahara Korp Alumni HMI Jakarta Agus Harta menilai Menag Yaqut telah menyinggung satu agama. “Mau cari popularitas kok menyinggung satu agama dengan perbandingan Adzan dan suara gonggongan anjing diperumahan,” sindir Agus kesal.

Agus melanjutkan dengan meminta Menag Yaqut jaga otak dan mulut. “Jangan terlalu lebay, yang anda atur melalui statementmu bukan solusi tapi menyuluh perpercahan. Agama manapun jika dibandingkan suara kerohanian dengan suara gonggongan anjing, saya yakin mereka semua marah,” kecamnya.

Agus Harta mengatakan ucapan Yaqut itu diduga patut melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Agus Harta yang juga Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan periode 2011-2012 menyatakan Menteri Agama jangan sembarangan mengeluarkan pendapat yang menimbulkan perpecahan.

“Menteri kok ngomong seperti masa aksi demo bayaran. Saya ingatkan kamu jadi menteri hanya sebentar, dan kamu masih muda, jangan merusak badanmu hanya karena kekuasaan. Ingat itu, sekali lagi jangan norak dalam menyikapi persoalan umat dan bangsa,” umpat Agus yang juga Ketua Ormas MKGR Jakarta Timur

Agus Harta juga menekankan agar menjaga kesatuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). “Jaga NKRI dalam kebhinekaan, tuangkan ide gagasanmu yang mencerdaskan generasi bangsa,” tutup Agus Harta aktivis muda Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta.

Diberitakan faktakini.info/kamis, 24 Februari 2022/akibat ulahnya itu, Menag Yaqut menuai banyak kecaman umat Islam. Beragam reaksi pun bermunculan dari sejumlah tokoh, seperti yang dinyatakan Ketua MUI Cholil Nafis.

“Ya Allah… ya Allah… ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah. krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat public,” ujar Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Rabu malam, 23 Februari 2022.

Sementara Imam Besar Masjid New York, AS Shamsi Ali turut mengomentari pernyataan kontroversial menteri dari PKB tersebut. “Gus Menteri, semoga ini salah komunikasi/salah memberi contoh saja,” ujar Shamsi Ali seperti dikutip faktakini.info.

Dilanjutkan Shamsi lagi, “Pejabat pastinya tahu mengkomunikasikan masalah scr benar & proporsional. Apalagi kaitannya agama, tahu sendiri bisa sensitif. Suara azan & sholawat itu indah & penuh makna. Tdk pantas dicontohkan suara anjing.”

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyayangkan pernyataan Yaqut yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing. “Pernyataan Menag tersebut jelas penghinaan terhadap makna sakral dari azan,” kata Kiai Muhyiddin melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Kamis (24/2/2022).

Kiai Muhyiddin berharap pernyataan Menag tersebut bisa diproses secara hukum. “Adalah sangat tepat jika saat ini pernyataan nyeleneh segera diproses secara hukum yang bisa menghantarkan pelakunya ke penjara,” jelasnya.  (net/cnn/smr)

 

sumber: cnnindoneia.com/faktakini.info di WAGroup Komunitas ALIPh (postKamis24/2/2022/firmansyah/djatinegara.com di WAGroup ANIES GUBERNUR DKI (postKamis24/2/2022/aguseffendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *