Membangun super aplikasi portal pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai pelayanan publik bukanlah perkara mudah. Untuk mengakselerasi hal itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama instansi penyedia layanan tengah berkonsolidasi untuk mengintegrasikan berbagai layanan ke dalam satu portal pelayanan publik.
semarak.co-Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus menyampaikan, membangun portal pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri yang cukup besar.
Salah satunya, lanjut Akik, karena banyaknya ragam layanan yang dikelola oleh berbagai instansi pemerintah yang juga memiliki variasi bisnis proses. Kunci keberhasilan dari portal pelayanan publik adalah kesamaan komitmen dari seluruh stakeholder pemilik layanan untuk dapat mengintegrasikan layanannya ke dalam super aplikasi portal pelayanan publik.
Akik melanjutkan, upaya membangun portal pelayanan publik ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai pelayanan hanya dengan satu kali log in (single sign on) dalam satu aplikasi. Pada akhir 2022, rancangan portal pelayanan publik telah diserahkan kepada dan telah dibangun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Oleh karenanya, rapat koordinasi ini membahas progres pembangunan pelayanan publik dari sisi makro terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pembahasan meliputi kesiapan aplikasi yang rencananya akan diintegrasikan dengan portal pelayanan publik dari masing-masing instansi serta rencana mekanisme proses integrasi.
“Diskusi dalam rakor ini ditujukan untuk mendapatkan pencerahan dan masukan dari tiap instansi penyedia layanan yang akan diintegrasikan guna memperkaya portal pelayanan publik yang sedang dibangun,” lanjut Akik dalam Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Portal Pelayanan Publik di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menyampaikan bahwa tujuan dari pembangunan portal pelayanan publik adalah menjadi super aplikasi yang dapat melayani masyarakat dari sejak lahir hingga meninggal dunia.
Namun, tantangan dalam membangun ini bukan sebatas pada komitmen dari instansi pemilik layanan semata. “Selain belum kuatnya komitmen instansi pemilik layanan untuk mengintegrasikan ke portal pelayanan publik, terdapat tantangan lainnya yang harus dicari solusinya secara bersama,” ujar Yanuar.
Tantangan tersebut meliputi persyaratan, dimana setiap integrasi pada masing-masing layanan yang akan diintegrasikan membutuhkan persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi. Tantangan lainnya adalah target. Berbedanya pemahaman akan pentingnya integrasi layanan kedalam portal pelayanan publik menjadikan target di masing-masing instansi masih berbeda-beda.
“Tantangan selanjutnya yang dihadapi dalam pembangunan portal pelayanan publik adalah sumber daya. Kurangnya sumber daya yang memahami pengintegrasian layanan ke portal pelayanan publik menjadi tantangan yang harus dipecahkan bersama,” ujar Yanuar dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (3/5/2023).
Untuk itu, Kementerian PANRB menggaet Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk dapat mendorong dan memastikan pembangunan dan integrasi portal pelayanan publik menjadi bagian dari prioritas nasional yang secara target kinerja dan anggaran didukung pada seluruh instansi terkait.
“Dengan dukungan dari Kementerian PPN, diharapkan dapat mendorong dan menargetkan instansi pemilik layanan untuk berkomitmen dengan portal pelayanan publik ini. Dalam rakor ini juga dibahas bersama mengenai arah integrasi layanan di portal pelayanan publik, yakni layanan inisiatif strategis dan layanan tematik.
Berdasarkan Perpres No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, terdapat enam layanan yang termasuk inisiatif strategis. Layanan tersebut adalah layanan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, layanan perizinan berusaha dan akreditasi dari Kementerian Investasi/BKPM.
serta layanan kesehatan terintegrasi milik Kementerian Kesehatan. Selain itu, layanan penerbitan SIM Online milik Polri, layanan pendidikan terintegrasi dari Kemdikbudristek, serta layanan monitoring pembangunan PUPR dari Kementerian PUPR.
Sedangkan layanan tematik yang dibahas dalam rakor ini adalah integrasi layanan pada sektor transportasi. Untuk itu, pada hari kedua, pembahasan akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perwakilan dari ASDP Indonesia Ferry, KAI, Garuda Indonesia, Pelni, Perum PPD, serta Perum DAMRI.
Di bagian lain tidak lama lagi, tepatnya pada Juni 2023 Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Pada evaluasi ini Kementerian PANRB melibatkan 30 perguruan tinggi.
Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menyampaikan untuk mempersiapkan Evaluasi SPBE tahun 2023, Kementerian PANRB mengundang sebanyak 267 calon asesor dari 30 perguruan tinggi pada Bimtek Calon Asesor Eksternal tahun 2023 di Jakarta pada Selasa-Rabu, 2-3 Mei 2023.
“Dari jumlah tersebut akan diseleksi menjadi 135 untuk berkolaborasi dengan kami dalam evaluasi SPBE 2023,” jelas Nanik saat membuka Bimbingan Teknis Calon Asesor Eksternal tahun 2023 di Jakarta, Selasa (2/5/2023) dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (3/5/2023).
Nanik mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi juga merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa SPBE dapat menjadi ujung tombak pelayanan publik dan digitalisasi administrasi pemerintahan melalui proses pendampingan, berbagi informasi, strategi, hasil kajian, serta proses akademis lainnya.
Hal ini dilakukan agar dapat membantu instansi pusat dan pemerintah daerah dalam evaluasi dan penerapan SPBE yang selaras dengan Arsitektur SPBE. “Kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam melakukan evaluasi diperlukan untuk menghasilkan layanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Nanik menambahkan, sejak pertama kali dilakukan evaluasi SPBE pada tahun 2018, Indeks SPBE Nasional terus bergerak naik seiring dengan upaya-upaya yang terus dilakukan dalam penerapan kebijakan nasional.
“Jika berkaca pada hasil evaluasi di tahun 2022, Indeks SPBE Nasional yang dihasilkan adalah 2,34 dari skala 5 dengan kategori cukup. Capaian tersebut telah melampaui target tahunan yang ditetapkan pada tahun 2022 yaitu sebesar 2,30,” tuturnya.
Kemudian pada kancah internasional, capaian penerapan SPBE yang dihasilkan patut dibanggakan. United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2022 telah melakukan survei terhadap penerapan e-Government di berbagai negara. Hasilnya, Indonesia berada pada ranking 77 dari 193 negara.
“Capaian tersebut meningkat 11 peringkat dari tahun 2020 yang berada pada ranking 88. Hal tersebut juga menggambarkan bahwa upaya yang dilakukan melalui berbagai kebijakan penerapan SPBE nasional, memberikan dampak yang nyata pada dunia internasional,” pungkas Nanik.
Sementara itu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menyampaikan penilaian evaluasi SPBE tahun 2023 akan menjadi bagian dalam kewilayahan reformasi birokrasi, sehingga akan ada beberapa perubahan terkait indikator penilaiannya.
Kita mendukung implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Sehingga kegiatan atau evaluasi yang kita lakukan ini terdapat perubahan penilaian terutama untuk domain layanan. Domain layanan yang dimaksud menurutnya akan difokuskan pada layanan yang bersifat publik untuk pengentasan kemiskinan.
Serta layanan yang mengutamakan pada peningkatan investasi dan juga peningkatan ekonomi. Perubahan penilaian lainnya yaitu terkait dengan administrasi pemerintahan terutama indikator untuk penerapan layanan pengadaan barang dan jasa penggunaan produk dalam negeri secara elektronik dengan e-katalog.
“Harapannya bagi instansi yang mendapatkan nilai indeks SPBE yang tinggi, maka nilai RBnya juga akan meningkat. Ini yang kami harapkan menjadi perhatian kita semua, bahwa apa yang kita lakukan menjadi momen yang ditunggu instansi pusat dan pemerintah daerah karena mereka akan banyak berupaya meningkatkan indeks SPBE pada tahun 2023 untuk meningkatkan nilai RB,” ujarnya. ((ald/kar/hms/smr)





