BPJPH Terima Hibah Lahan Pemprov Jateng di Semarang untuk Pembangunan Gedung UPT Layanan Jaminan Produk Halal

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen (kiri) memamerkan berkas yang baru ditandatangani beris hibah lahan Pemprov Jateng untuk BPJPH yang diterima Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Sinkronisasi Target Sertifikat Halal di Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Grhadika Bakti Praja Semarang, Selasa (21/4/2026). Foto: internet

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (21/04/2026).

Semarak.co – Penyerahan hibah tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam rangka percepatan sertifikasi halal di daerah.

Bacaan Lainnya

Hadir Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Utama (Sestama) BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin, Pelaksana Tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jawa Tengah A.R Hanung Triyono.

Lalu Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jawa Tengah Ika Efrilia, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Jawa Tengah Erna Widijastuti, serta Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Ahmad Daroji.

Sebanyak 35 sekretaris daerah dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah turut menandatangani komitmen bersama tersebut. Penyerahan hibah lahan ini merupakan bagian dari penguatan layanan JPH di daerah guna mendekatkan akses layanan sertifikasi halal kepada pelaku usaha.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menambahkan, serta meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan JPH. Komitmen pemerintah provinsi Jateng dalam mendukung percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari pengembangan ekonomi daerah.

“Kami mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk mempercepat capaian sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan ekonomi syariah dan pariwisata berkelanjutan sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Menerima hibah lahan untuk gedung UPT Layanan JPH, Sekretaris Utama (Sestama) BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap penguatan ekosistem halal nasional.

“Hibah lahan yang diberikan akan digunakan untuk pembangunan UPT Layanan JPH guna mendukung pelaksanaan layanan sertifikasi halal, pembinaan pelaku usaha, serta pengawasan JPH di wilayah Jawa Tengah,” tutur Sestama BPJPH Aqil dalam sambutan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hibah lahan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan JPH di daerah serta mendorong percepatan sertifikasi halal secara lebih luas,” demikian Aqil dirilis humas BPJPH usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Selasa malam (21/4/2026).

Ditambahkan Aqil, penguatan layanan halal di daerah sejalan dengan implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta berkontribusi dalam meningkatkan daya saing produk nasional.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin menegaskan bahwa penguatan layanan di daerah menjadi faktor kunci dalam percepatan implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal.

“Penguatan layanan JPH di daerah melalui pembangunan UPT menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal. Dengan layanan yang lebih dekat dan terintegrasi, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha,” jelas Mamat.

Dalam kegiatan tersebut, ikut dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam rangka percepatan sertifikasi halal. Komitmen itu ditujukan untuk mewujudkan target capaian produk tersertifikasi halal di Jawa Tengah.

Yaitu dengan pembagian peran sesuai kewenangan masing-masing. Adapun target sertifikasi halal di Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebesar 557.269 produk pada tahun 2026 dan 556.616 produk pada tahun 2027. (hms/smr)

Pos terkait