Capres Anies Baswedan Sebut Media Tidak Harus Netral, Forum Pemred Minta Jokowi Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Capres Anies Baswedan (ketiga dari kiri) didampingi Ketua PWI Pusat Hendri CH Bangun (kedua dari kiri) saat mengisi acara bertajuk Capres Anies Baswedan Bicara Pers Bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung PWI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat sore (1/12/2023). Foto: dok PWI Pusat

Forum Pemimpin Redaksi Indonesia atau Forum Pemred meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan berbagai manuver atau cawe-cawe dirinya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya banyak hal yang dilakukannya yang mengejutkan publik dan penegak hukum.

semarak.co-Kondisi saat ini berpotensi menimbulkan guncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan, serta perekonomian nasional. Forum Pemred pun meminta Jokowi berkomitmen menjaga stabilitas politik dan keamanan, ekonomi serta sosial kemasyarakatan sampai berakhirnya masa kerja pemerintahan pada Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Selain itu Jokowi diminta melaksanakan Pemilu 2024 agar sesuai konstitusi dan aturan hukum yang berlaku berdasarkan UUD 1945 dan amanat reformasi tahun 1998. Serta menjaga netralitas semua kontenstan pemilu.

Mencermati dan mewaspadai situasi politik dan situasi negara saat ini, pada Kamis (9/11/2023), para anggota Forum Pemred – yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama – telah berkumpul dan menyamakan persepsi.

Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dengan melihat indikasi dan fakta-fakta sebagai berikut:

  1. Usulan 3 periode untuk Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik, dan sejumlah pendukung Jokowi telah mengancam demokrasi. Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi 2 periode.
  2. Ada indikasi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yang diciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter. Sangat disayangkan Presiden Jokowi tidak tegas merespons usulan ini, meski usulan tersebut kemudian kandas, karena berbagai pihak memberi respons negatif.
  3. Telah terjadi dugaan politik penyanderaan dengan mengedepankan kasus hukum/pidana kepada seseorang maupun pimpinan partai politik yang dianggap berseberangan dengan penguasa terkait Pemilu 2024. Dugaan penyanderaan ini yang kemudian membuat para pimpinan partai politik tidak berdaya, tidak memliki jalan lain, kecuali menyetujui skenario yang disusun pihak penguasa.
  4. Banyak pihak, termasuk dunia internasional menilai ada penurunan nilai demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia menurun tajam 2017 hingga 2020 yang mencatatkan angka 6,3 poin.

Meski tahun 2021 dan 2022 naik menjadi 6,71, tapi angka masih lebih rendah dibanding 2014 dan 2015.Banyak pihak yang merasa takut untuk bersuara dan menyampaikan kritik. Masih maraknya kasus korupsi, yang bahkan melibatkan para menteri.

Bahkan, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun, yang seharusnya menjadi teladan, juga terseret dalam tindak pemerasan. Upaya pemberantasan korupsi makin jauh dari yang diinginkan, apalagi sebelumnya sudah jelas ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK.

5. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (bawacapres), memperlihatkan upaya perekayasaan hukum dengan memanfaatkan intervensi dari pihak penguasa dan mempertontonkan upaya kolusi, nepotisme, dan membangun politik dinasti.

Diduga ada manuver melawan konstitusi dan pembajakan demokrasi untuk kepentingan kekuasaan yang absolut, demi kepentingan kelompok atau golongannya sendiri. Dugaan ini makin jelas setelah Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman yang telah terbukti melakukan pelanggaran etik yang berat.

Akhir-akhir ini ada gejala penggunaan alat negara oleh Pemerintah, baik dari penegak hukum, militer, hingga sumber daya ekonomi yang ada, untuk menekan pihak yang tidak sejalan bahkan untuk mendukung pasangan bacapres dan bacawapres tertentu.

Tentu, hal ini berpotensi pada ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang seharusnya dilandasi asas jujur, adil, bebas, dan rahasia dan berpotensi membuat kecurangan dalam Pemilu 2024.

Ini memperlihatkan ada sekelompok kepentingan yang menghalalkan segala cara untuk bisa menduduki tampuk kekuasaan. Indikasi ini sekarang sudah terlihat dengan nyata, dan patut dikhawatirkan, bakal merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun sejak era Reformasi.

Di tengah manuver politik menjelang Pemilu 2024, pemerintah perlu lebih fokus dalam memperhatikan kondisi ekonomi. Saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang cukup berat di tengah konflik geopolitik dan geoekonomi dunia, lesunya perekonomian dunia, melambatnya pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga-harga komoditas pangan, dan masih tingginya angka pengangguran.

Dengan melihat kondisi dan fakta-fakta ini, maka Forum Pemred menyampaikan seruan sebagai berikut:

  1. Kepada Presiden Jokowi, agar:  Fokus dan berkomitmen menjaga stabilitas politik dan keamanan, ekonomi serta sosial kemasyarakatan sampai berakhirnya masa kerja pemerintahan pada Oktober 2024. Melakukan  konsolidasi nasional, agar kehidupan bernegara kembali normal dan kualitas demokrasi Indonesia makin membaik.

Menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang berlaku berdasarkan UUD 1945 dan amanat reformasi tahun 1998. Menjaga integritas dan netralitas terhadap semua calon kontestan pemilu, menghindari potensi konflik kepentingan (conflict of interest), berlaku adil dan mengayomi semua peserta pemilu.

Khususnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dan menghentikan manuver dalam upaya memenangkan salah satu calon, demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, adil, bebas dan rahasia.

2. Kepada para capres/cawapres, pimpinan partai politik, dan tim pemenangan, agar:

a. Mengikuti semua proses pemilu sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku di negara ini.

b. Menjalankan kampanye secara damai, mengedepankan adu gagasan dan program, tidak meresahkan, menghasut dan melakukan adu domba masyarakat, serta tidak menyebarkan kabar palsu (hoaks) dan menggunakan isu-isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) yang dapat memecah belah bangsa.

c. Menaati konstitusi dan tidak melakukan tindak kecurangan dalam pemilu dengan cara apa pun, apalagi memanfaatkan kekuasaan bagi capres dan cawapres maupun Tim Kampanye yang masih menjabat sebagai pejabat negara.

d. Segera mengundurkan diri dari jabatannya, tidak cukup hanya mengajukan cuti saat kampanye, untuk menutup celah memanfaatkan penggunaan fasilitas negara Berkomitmen melakukan pertarungan politik dalam Pemilu 2024 melalui cara yang fair dan etis, tidak menciderai semangat demokrasi, dan tidak membangun pemerintahan yang otoriter.

e. Kepada TNI, Polri, dan lembaga penegak hukum, agar: Berkomitmen menjaga stabilitas pertahanan, keamanan, dan hukum di seluruh Indonesia agar proses pemilu berjalan secara damai, lancar dan sukses Tidak partisan dan bersikap adil bagi semua kontestan pemilu Meletakkan kepentingan rakyat di atas segalanya dan tidak menjadi alat menggapai kekuasaan oleh kelompok kekuatan tertentu.

f. Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar: Berkomitmen menjalankan semua proses pemilu sesuai dengan konstitusi dan peraturan hukum perundang-undangan Menjalankan semua tahapan proses pemilu secara profesional, transparan, jujur, dan adil serta tepat waktu hingga tuntas Menjaga kredibilitas proses dan hasil pemilu dari berbagai upaya intervensi pihak manapun

g. Kepada pemerintah pusat maupun daerah, agar: Mempertimbangkan semangat dari Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), untuk menghentikan kecenderungan praktik KKN yang mulai terjadi lagi.

Mempertimbangkan semangat Tap MPR No V/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Dalam Tap MPR antara lain disebutkan, ”…perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Untuk itu, juga perlu ditumbuhkembangkan kembali budaya keteladanan yang harus diwujudkan dalam perilaku para pemimpin baik formal maupun informal pada setiap lapisan masyarakat.” Memastikan berjalannnya kekuasaan kehakiman yang merdeka sejalan dengan pasal 24 UUD 1945

  1. Kepada pemegang kekuasaan di semua tingkatan, termasuk di daerah, Menghentikan penggunaan alat negara, baik dari penegak hukum, militer, hingga sumber daya ekonomi yang ada, untuk menekan pihak yang tidak sejalan dan mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.
  2. Kepada pejabat pemerintah, pegawai pemerintahan, di pusat dan daerah, juga karyawan BUMN Bersikap netral secara sungguh-sungguh, dan tidak memanfaatkan aset negara untuk kepetingan salah satu peserta Pemilu, dan tidak menggunakan alat kekuasaan untuk mempengaruhi dan mengarahkan masyarakat ke pilihan tertentu.
  3. Kepada Pers, agar: Terus mengawasi jalannya Pemilu 2024 agar berlangsung secara transparan, adil, dan demokratis Bersikap profesional dengan menyebarluaskan informasi yang benar, tidak partisan, serta bebas dari intervensi pihak manapun, baik pemerintah, aparat keamanan, dan para kontestan pemilu.

9. Kepada seluruh komponen masyarakat, agar:  Berpartisipasi secara damai, tertib, dan toleran dalam Pemilu Serentak 2024 Menjaga, mengawal dan bersuara agar Pemilu 2024 berlangsung tanpa ada kecurangan.

  1. Kepada lembaga negara, dunia usaha, dan semua stakeholder politik Menjaga situasi yang kondusif agar pesta demokrasi kali ini tidak menjadi tekanan berat bagi perekonomian bangsa. Perhatian sungguh-sungguh terhadap dinamika perekonomian ini sangat penting. Jangan sampai Pemilu 2024 hanya menjadi hajat para elite dengan mengabaikan kepentingan masyarakat dan mengorbankan perekonomian nasional.
  2. Kepada semua elemen bangsa, Mendorong rekonsiliasi nasional pasca-Pemilu Serentak 2024 agar tidak terjadi polarisasi yang lebih tajam di kalangan anak-anak Bangsa.

Di bagian lain berita terbaru dari capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku media jangan netral, tapi harus objektif. Misalnya dalam isu penindasan dan marginalisasi, media harus memberitakan secara objektif. Netral atau tidak netral menurutnya penilaian objektif. Maka media harus bisa menjaga objektivitas dan independensinya.

“Dalam pandangan kami media tidak harus netral tapi harus objektif. Masak mau netral pada penindasan enggak mungkin. Anda mau netral, ada situasi marginalisasi? Enggak mungkin,” ujar Anies Baswedan mengisi acara bertajuk Capres Anies Baswedan Bicara Pers Bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung PWI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat sore (1/12/2023).

Dilanjutkan kandidat bernama pasangan calon AMIN bahwa media juga perlu memberikan ruang dialektika. Ketika publik memberikan kritik, maka yang dikritik harus membangun argumen untuk memberikan penjelasannya.

“Nah ada satu hal tentu ruang kritik itu harus dibuka karena ketika publik memberikan kritik, maka publik menanti jawabannya dan bagi kami di pemerintahan ketika kita terima kritik maka kita harus membangun argumen lebih banyak untuk menjelaskan, kita harus mengungkapkan fakta lebih lengkap untuk menjelaskan,” jelasnya.

Menurut Anies, publik yang akan diuntungkan dengan adanya dialektika ini. Maka media, perlu berperan dengan memberikan ruang tersebut “Dan siapa yang paling diuntungkan dari dialektika ini? Yang paling diuntungkan adalah publik,” jelas Anies dilansir liputan6.com, 01 Des 2023, 16:18 WIB.

“Nah yang kami butuhkan dari media, media bersedia untuk memberikan ruang pada kedua-duanya sehingga publik mendapatkan kritiknya, jawabannya, kritiknya, dan jawabannya lagi sehingga publik bisa menilai dengan objektif. Tapi kalau ruang itu tertutup, repot,” ujarnya.

Selanjutnya Anies meminta media massa untuk mengajak warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024. Apabila masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya, maka hal itu tidak akan berpengaruh terhadap hasil pemilu dan proses pemilu akan tetap berlangsung.

Anies pun mengajak insan pers menyukseskan Pemilu 2024. Media dinilai berperan penting dalam menumbuhkan minat publik untuk berpartisipasi. “Kami harap teman-teman media membantu pemilih Indonesia menjadi berminat untuk mengikuti pemilu,” imbuh Anies dilansir antaranews.com, Jumat, 1 Desember 2023 16:51 WIB.

Anies mengatakan insan pers juga berfungsi mendorong antusiasme masyarakat. Sehingga tidak ada ucapan soal tidak niat untuk memilih pemimpin. “Karena yang tidak ikut itu tidak pernah bisa menentukan hasil. Golput (golongan putih) tidak pernah dihitung angkanya,” ujarnya.

Anies mencontohkan hanya 40% masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa membatalkan pemilu hanya karena 60% masyarakat lain tidak memilih. “Karena itu, anjuran untuk memilih harus dilakukan dan menentukan masa depan kita,” papar Anies.

“Itu tidak berdampak pada hasil pemilu, hasil pemilihan presiden. Dengan ikut memilih, maka bisa ikut mewarnai menentukan arah,” demikian Anies yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar alias Gus Imin menambahkan.

Selain itu, dia juga berharap media massa mengajak masyarakat untuk memilih dengan membandingkan berbagai aspek antara pasangan calon yang satu dengan yang lainnya. Aspek yang bisa dibandingkan itu antara lain rekam karya, rekam jejak, gagasan, prestasi, visi dan misi, hingga perencanaan ke depan.

“Sehingga, pilihan yang diberikan adalah pilihan yang bisa dijelaskan dan bisa berdampak untuk Indonesia ke depan,” imbuh Anies yang kandidat terkuat menjadi Presiden 2024 sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta (2017-2022) dilansir metrotvnews.com, 1 December 2023 16:08.

Media massa itu, nilai dia, memiliki peran penting untuk menghadirkan dunia informasi agar tidak diisi dengan informasi keliru, melainkan diisi dengan kebenaran. “Dalam pandangan kami, media tidak harus netral, tetapi harus objektif,” ujar Anies yang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Jokowi periode 2014-2019.

KPU RI telah menetapkan 3 pasangan capres cawapres sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. Masa kampanye pun telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara 14 Februari 2024.

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan, tugas media adalah memberitakan rekam jejak atau track record setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024. “Tugas media adalah sebetulnya memberitakan rekam jejak. Ini lho, silakan pilih mana yang kalian anggap lebih baik,” kata Bangun di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Menurut Hendri, rekam jejak seorang capres maupun cawapres dapat menunjukkan sosok tersebut di masa lalu. Hal itu juga dapat membantu masyarakat untuk menentukan pilihannya dalam memilih calon pemimpin Indonesia. “Ayolah, kalau mana kita merasa baik, kita dukung,” tambahnya.

Hendri tak mempersoalkan jika Pilpres 2024 penuh intrik dari pasangan capres-cawapres untuk menarik perhatian pemilih. Dia juga menegaskan agar pesta demokrasi Indonesia setiap lima tahunan itu tidak menimbulkan perpecahan di antara anak bangsa.

“Bagi kami, PWI Pusat, yang penting kontes dianggap sebagai peristiwa rutin sesuatu yang tidak perlu menjadi semacam perpecahan, membuat bangsa ini terbelah, lalu merasa bahwa ini musuh dengan yang lain,” ujar Hendri dilansir sinarharapan.co, Kamis, 30 November 2023 | 13:42 WIB. (net/mic/ant/shc/smr)

 

sumber: m.mediaindonesia.com di WAGroup HIMPUNAN AKTIVIS MASJID (postSabtu25/11/2023/)/laman pencarian google.co.id

Pos terkait