Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M Aqil Irham menegaskan, kebutuhan tenaga Juru Sembelih Halal atau Juleha semakin mendesak, seiring meningkatnya permintaan produk halal sekaligus persaingan produk halal global.
Semarak.co – Irham mengungkapkan, tren kesadaran halal dunia saat ini terus meningkat dengan pesat. Banyak negara seperti Brasil, Selandia Baru, China, dan Amerika kini sangat serius dalam mengembangkan industri penyembelihan halal yang produknya dikirim ke berbagai negara termasuk Indonesia.
“Penyembelihan hewan tidak bisa dilakukan sembarangan. Juleha adalah profesi resmi negara yang menjadi benteng kehalalan produk kita. SDM Juleha kita harus kuat, berdaya saing, dan terjamin kompetensinya,” ungkapnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Minggu malam (2/11/2025).
Dalam konteks industri penyembelihan hewan, keberadaan Juleha merupakan bagian penting dari sistem Jaminan Produk Halal (JPH). Terlebih, seiring pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, kebutuhan terhadap Juleha bersertifikat meningkat signifikan.
Dalam Sistem Jaminan Produk Halal, seluruh proses penyembelihan harus memenuhi prinsip syariat, standar teknis, dan higienitas. Pemerintah juga telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juleha sebagai acuan agar proses penyembelihan dilakukan secara profesional, higienis, dan sesuai ketentuan syariat.
Irham menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan strategi peningkatan daya saing produk. “Halal itu standar kualitas. Produk (bersertifikat) halal membuat usaha naik kelas. Yang tidak siap akan ditinggalkan oleh pasar,” ujarnya.
Irham mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi jaminan produk halal secara kolaboratif. “BPJPH tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bergerak bersama agar Indonesia menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” pungkasnya. (hms/smr)





