Waspada Radikalisme pada Remaja, Kemendukbangga/BKKBN Dorong Perkuat Peran Keluarga

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyoroti kerentanan remaja dari sudut pandang neurosains.

Semarak.co – Wamendukbangga menyatakan, remaja berada pada fase pencarian jati diri yang krusial. Ketika sistem emosi berkembang lebih cepat daripada kontrol diri, mereka menjadi lebih rentan terhadap pengaruh kelompok dan validasi teman sebaya dibandingkan pertimbangan risiko.

Bacaan Lainnya

“Kondisi psikologis ini sering dimanfaatkan oleh kelompok ekstrem yang masuk melalui relasi pertemanan dan komunitas di ruang digital,” ujarnya, di Gedung Presisi Polda Bali, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemendukbangga/BKKBN, Sabtu (25/4/2026).

Oleh karena itu, Kemendukbangga/BKKBN mendorong pencegahan dari sisi hulu dengan memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil untuk membangun karakter dan melakukan deteksi dini melalui berbagai program penguatan ketahanan keluarga.

Program tersebut meliputi Bina Keluarga Remaja (BKR), yang di Bali ada 798 kelompok. Mereka fokus membekali orang tua membangun komunikasi sehat, serta Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) yang melibatkan remaja sebagai pendamping sebaya melalui 404 titik di jalur pendidikan dan masyarakat.

Sinergi ini semakin diperkuat dengan keberadaan Program Generasi Berencana (GenRe) yang didukung oleh 139 Duta GenRe di seluruh Bali guna membangun sistem perlindungan antar-teman sebaya.

Melalui kolaborasi berbagai program ini, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan di mana remaja saling menjaga dan keluarga menjadi ruang dialog yang sehat serta aman.

Upaya edukasi juga dilakukan melalui Kelas BERSAHAJA (Bersahabat dengan Remaja), yaitu ruang dialog terbuka antara orang tua dan remaja. Salah satu kegiatannya adalah “Sosialisasi Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme di Lingkungan Keluarga”, Orang Tua Bersahabat, dan kegiatan lainnya.

Wamen Isyana juga menyoroti tingginya angka fatherless di Indonesia yang mencapai 25,8%, menurut hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025. Sementara di Bali berada di angka 15,1%.

Akibatnya, anak kehilangan figur pendamping utama, kedekatan emosional melemah, dan ruang dialog di dalam keluarga menjadi lebih terbatas. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menginisiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

“GATI mendorong ayah berpartisipasi aktif dalam pengasuhan, termasuk melalui kolaborasi dengan Kemendikdasmen dalam gerakan mengantar anak ke sekolah dan mengambil rapor, guna membangun kelekatan emosional yang kuat,” tambahnya.

Sebagai komitmen menuju Indonesia Emas 2045, penutupan akses terhadap pengaruh negatif didukung melalui regulasi PP TUNAS, yang mengatur penundaan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Isyana menegaskan, peran keluarga dan sekolah menjadi sangat penting untuk mengimplementasikan aturan ini dalam kehidupan anak-anak sehari-hari guna menutup celah masuknya pengaruh negatif.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Polri yang mengembangkan konsep Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak. “Konsep ini melibatkan tiga unsur utama: Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat. Ketiga unsur ini memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak berdasarkan nilai Pancasila dan toleransi,” ujar Koster.

Dia menekankan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan ancaman nyata berupa paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) yang menyasar generasi muda.

“Upaya ini sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru, yang fokus pada pembangunan manusia dan peradaban yang berlandaskan nilai-nilai luhur kearifan lokal,” pungkasnya. (hms/smr)

Pos terkait