Kemenkop Sebut per 6 November Telah Terbentuk 82.426 Unit Kopdes Merah Putih

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih

Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia, sejalan dengan Inpres No. 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes Merah Putih.

Semarak.co – Salah satu upaya menguatkan hal tersebut, Kemenkop turut mengikuti Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2025-2026, bersama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan sejumlah lembaga lain.

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menyampaikan, per 6 November 2025 telah terbentuk 82.426 unit Kopdes Merah Putih secara sah.

“Dan telah memiliki Badan Hukum Koperasi, serta 1.189.651 anggota koperasi, kemudian sebanyak 688.639 warga desa yang menjadi Pengurus/Pengawas Koperasi,” ucapnya, dirilis humas Kemenkop usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Jumat malam (7/11/2025).

Henra mengatakan, untuk mendukung Kopdes Merah Putih, Kemenkop juga telah mengangkat 8 ribu Business Assistant (BA) seluruh Indonesia untuk memberikan asistensi pengembangan usaha Kopdes Merah Putih.

“Hal itu meliputi pendampingan operasionalisasi, menyusun rencana bisnis dan proposal bisnis, pemenuhan kelengkapan administrasi untuk pengajuan pembiayaan, hingga pemanfaatan SIMKOPDES,” ujarnya.

Dalam Inpres No 17 Tahun 2025 juga menyebutkan langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih.

“Selain itu, juga mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk kegiatan percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pimpinan Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendukung, dan akan mengawal secara penuh program Kopdes Merah Putih ini. “Harapan kami, Kopdes Merah Putih tidak hanya sah secara badan hukum tapi bisa berdampak nyata. Selain itu disampaikan pentingnya pendampingan dan pengawasan,” pungkasnya. (hms/smr)

Pos terkait