Kemenag Pastikan Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini, Angkanya Capai Rp4 Triliun

Menag Nasaruddin Umar.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah triwulan III dan IV 2025 siap dicairkan pada pekan ini dengan total anggaran Rp 4,01 triliun.

Semarak.co – Menag Nasaruddin Umar menyatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo, peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.

Bacaan Lainnya

“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” terang Menag, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Minggu malam (19/10/2025).

Salah satu upaya mewujudkan pendidikan bermutu adalah memberikan dukungan operasional pendidikan melalui penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA. “Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih Rp 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah,” sebut Menag.

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno merinci penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga keempat. Menurutnya, total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 Miliar. Sementara untuk BOS Madrasah Rp3,809 Triliun. Anggaran ini siap disalurkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

“Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” terang Suyitno.

Menurut Guru Besar UIN Palembang ini, alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kementerian Agama untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode semester kedua tahun 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menambahkan, proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat. “Setiap lembaga wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.

“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.

Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur. Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Dengan pencairan ini, diharapkan kegiatan pembelajaran di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun, serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik. (hms/smr)

Pos terkait