Anggaran 2026 Capai Rp55,4 Triliun, Mendikdasmen Mu’ti Komitmen Dorong Layanan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI membahas rencana kerja dan anggaran Kemendikdasmen 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI untuk membahas rencana kerja dan anggaran Kemendikdasmen 2026, termasuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.

Semarak.co – Mu’ti, menegaskan arah kebijakan Kemendikdasmen 2026 disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

“Visi Kemendikdasmen yang diusung adalah “terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Senin sore (15/9/2025).

Ia mengungkapkan,dalam upaya mewujudkan visi tersebut, Kemendikdasmen menetapkan lima program prioritas nasional, yakni percepatan lanjut belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan penguatan kualitas pendidikan vokasi serta pengembangan kebahasaan dan kesastraan.

Dia menerangkan pada 2026, Kemendikdasmen memperoleh Pagu Definitif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan. Namun berdasarkan hasil pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat pada 11 September 2025, Kemendikdasmen mendapatkan tambahan Rp400 miliar, sehingga total menjadi Rp55,4 triliun.

Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk enam program utama, antara lain penguatan kompetensi guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di daerah, pengadaan peralatan pendidikan, pengembangan konten dan bimbingan teknis digitalisasi pembelajaran.

Selain itu, penguatan pelaksanaan tes kemampuan akademik berupa peningkatan kualitas materi dan soal, peningkatan pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan, serta pembangunan kebahasaan dan kesastraan, khususnya Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA).

Mu’ti mengatakan bahwa masih terdapat sejumlah kebutuhan strategis, antara lain perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK, penyesuaian biaya pendidikan jenjang SD dan SMP, kebutuhan tambahan tunjangan profesi dan insentif guru Non-ASN.

Selain itu, revitalisasi satuan pendidikan dan pemenuhan peralatan pendidikan, pelatihan dan uji kompetensi guru, program kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan vokasi dan pendidikan khusus, penjaminan mutu, talenta serta pendidikan karakter.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut positif penetapan Pagu Definitif Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan, meski tambahan anggaran yang diperoleh relatif terbatas, pemanfaatannya harus difokuskan pada program-program prioritas.

“Alhamdulillah, ada penambahan sebesar Rp400 miliar sehingga total anggaran Kemendikdasmen di tahun 2026 menjadi Rp55,4 triliun. Ini merupakan langkah strategis yang telah kami diskusikan bersama untuk mendukung program kegiatan ke depan,” ujar Hetifah.

Hetifah juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Satu rupiah pun dari anggaran yang diamanahkan harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.

“Kami berharap anggaran yang ada benar-benar difokuskan pada program-program prioritas. Kami pun masih memperjuangkan beberapa mata anggaran lain yang saat ini belum terakomodasi, agar bisa mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran mendatang,” tegas Hetifah. (hms/smr)

Pos terkait