Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.
Semarak.co – Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani menyatakan, program ini bertujuan untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dan belum memiliki sertifikat pendidik dapat terdata secara optimal serta memperoleh kesempatan mengikuti PPG.
“Berdasarkan hasil verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program PPG namun belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga tahun 2025,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Rabu malam (22/4/2026).
Guru-guru yang memenuhi persyaratan dan belum mengikuti proses PPG, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta dapat segera konfirmasi keberminatan untuk mengikuti PPG pada Aplikasi SIMPKB atau Info GTK, karena proses konfirmasi akan berakhir tanggal 30 April 2026.
Nunuk Suryani menyampaikan, penjaringan ini menjadi langkah strategis meningkatkan profesionalisme dan kualitas guru. Melalui penjaringan data ini, kemendikdasmen ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi.
“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi,” lanjutnya.
Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4, berstatus aktif mengajar tahun 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang termasuk dalam sasaran melakukan pengecekan dan akses ke laman info GTK https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG https://ppg.simpkb.id/ akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Selanjutnya, guru diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran serta verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui laman info GTK dan mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB PPG.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh dinas pendidikan untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada guru di wilayah masing-masing. Harapannya, seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional.
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa transformasi pendidikan harus berfokus pada peningkatan kualitas proses pembelajaran yang mampu memperkuat kompetensi dasar peserta didik, khususnya dalam aspek literasi, numerasi, dan kemampuan berpikir.
“Transformasi pendidikan perlu ditopang oleh pemahaman yang utuh terhadap capaian belajar peserta didik, sehingga langkah perbaikan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, pada Seminar yang diselenggarakan Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) di Universitas Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, penguatan asesmen pembelajaran menjadi bagian penting dalam transformasi pendidikan, karena mampu memberikan gambaran kondisi riil kemampuan peserta didik. Data tersebut menjadi dasar dalam merancang strategi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Fajar menekankan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader) dan penjaga mutu pendidikan di satuan pendidikan.
Menurutnya, kepala sekolah perlu mengedepankan fungsi pembinaan terhadap guru, mendorong pengembangan profesional berkelanjutan, serta memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik.
Selain itu, Fajar juga mendorong penguatan budaya kolaborasi melalui komunitas pembelajaran, termasuk melalui organisasi profesi seperti AKSI. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah berbagi praktik baik serta penguatan kapasitas kepemimpinan kepala sekolah.
“Transformasi pendidikan membutuhkan budaya belajar bersama. Kepala sekolah perlu saling berbagi pengalaman dan solusi untuk meningkatkan mutu pembelajaran,” tambahnya.
Tak hanya itu, pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan menjadi bagian integral dari transformasi pendidikan. Guru didorong untuk terus meningkatkan kapasitas profesionalnya secara terencana dan berkesinambungan.
Fajar juga menekankan bahwa transformasi pendidikan tidak dapat berjalan sendiri di lingkungan sekolah, tetapi memerlukan dukungan dari keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang utuh.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun fondasi pendidikan yang kuat,” jelasnya. (hms/smr)





