Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD Sepakat Perkuat Reformasi Birokrasi Daerah

Menteri PANRB Rini Widyantini, pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I DPD RI.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komite I DPD RI sepakat memperkuat reformasi birokrasi (RB) dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di tingkat pusat maupun daerah.

Semarak.co – Menteri PANRB Rini Widyantini, pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I DPD RI menyatakan, hal ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi dukungan Komite I DPD dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan selama ini, semoga ke depan kerja-kerja  dapat terus dioptimalisasi,” ungkap Rini, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (18/4/2025.

Rini menyampaikan progres reformasi birokrasi Indonesia yang terus menunjukan tren positif selama satu dekade terakhir. Menurut Rini, peningkatan nilai reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan APBN/APBD sebesar 121,9 Triliun.

Dalam hal investasi, reformasi birokrasi juga berhasil meningkatkan investasi melalui reformasi birokrasi tematik. Total realisasi investasi sepanjang Januari hingga Desember 2024 mencapai lebih dari 1,7 kuadriliun, berdasarkan data dari BKPM tahun 2025.

Reformasi birokrasi juga memiliki peran signifikan menurunkan angka kemiskinan nasional. Sebanyak 87 persen daerah yang menerapkan RB Tematik dengan nilai signifikan, rata-rata angka kemiskinan jauh lebih rendah, yaitu hanya 5,16 persen.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi didukung implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP akan memastikan keselarasan dan keterpaduan kinerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta tercapainya sasaran pembangunan nasional,” ujarnya.

Terkait isu aktual seputar ASN, Rini mengungkap berbagai kebijakan yang telah diambil untuk menata kembali sistem kepegawaian. Pemerintah bersama DPR berkomitmen menyelesaikan status kepegawaian non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK.

“Pada 17 Maret 2025, pemerintah telah mengumumkan pengangkatan CASN 2024 dipercepat yaitu, CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, dan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025,” ujarnya.

Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam  menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kinerja optimal  terkait reformasi birokrasi dan manajemen ASN.

“Tren positif reformasi birokrasi maupun manajemen ASN ke depan tidak akan terhindar dari berbagai tantangan. Kementerian PANRB harus bersinergi dengan berbagai pihak. Kami siap mendukung dengan mendorong pemda mengoptimalisasi reformasi birokrasi ,” tandasnya. (hms/smr)

Pos terkait