Kementerian ATR/BPN dan MA Jalin Kerja sama Perkuat Kapasitas Hakim dalam Tangani Kasus Pertanahan dan Tata Ruang

Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN Hardian dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA Syamsul Arief menunjukkan berkas yang baru diteken bersama di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, MA, kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024). Foto: humas ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan upaya memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara pertanahan dan tata ruang.

semarak.co-Kerja sama ini ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN Hardian dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA Syamsul Arief di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, MA, kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024).

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN Hardian mengatakan, merupakan bagian integral dari upaya kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan MA yang bertujuan memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan tanah dan tata ruang, yang belakangan ini semakin kompleks dan dinamis.

Kerja sama ini, terang Hardian, dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hakim dalam memutuskan perkara pertanahan yang sering muncul di pengadilan.

“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, sengketa tanah seringkali melibatkan aspek hukum yang rumit, sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan tepat,” ujar Hardian dalam sambutan.

“Dengan kerja sama ini, kita berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efisien dalam mengelola sumber daya tanah yang sangat berharga,” demikian Hardian menambahkan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Bambang Heri Mulyono juga menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis yang bisa dilakukan MA dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik.

“Salah satu yang kita bisa berikan dari jajaran peradilan adalah kita mewujudkan sistem yang baik, dengan menyiapkan para hakim yang benar-benar siap dengan semua perkara yang berkaitan dengan pertanahan,” tegas Heri dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (30/8/2024). (ge/rt/smr)

Pos terkait