Terima Sertipikat Tanah Elektronik 1 Lembar dari Menteri AHY, Pengusaha Mebel di Jateng Tak Khawatir Bentuknya Bukan Buku

Warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang Ibu Rumah Tangga bernama Lutfi Handayani (34) menjadi salah seorang penerima Sertipikat Tanah Elektronik pada penyerahan sertipikat yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi istri Anissa Pohan (baju putih), Sabtu (13/7/2024). Foto: humas ATR/BPN

Warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Agus Handoko (46) menjadi salah seorang penerima Sertipikat Tanah Elektronik pada penyerahan sertipikat yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sabtu (13/7/2024).

semarak.co-Agus mengaku tidak memiliki kekhawatiran meski sertipikat tanahnya tidak berupa buku seperti yang ia ketahui sebelumnya. Menurut dia, meski hanya berwujud satu lembar, Sertipikat Tanah Elektronik tetap diyakini keamanannya.

Bacaan Lainnya

“Sertipikat elektronik lebih simpel dan tetap aman, karena sertipikat elektronik jadi tidak takut sobek atau kotor,” ujar Agus Handoko yang baru saja menerima Sertipikat Tanah Elektronik untuk tanah tempat usaha mebel miliknya dari Menteri ATR/Kepala BPN AHY.

Ke depannya, harap Agus, sertipikat yang ia diterima bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya dengan nilai yang lebih tinggi. “Kalau ada sertipikat, harga tanahnya makin mahal apalagi ini di pinggir jalan, ada akses mobil. Bisa dikembangkan usaha, buat ‘ayem-ayem’ istilahnya, mantap kalau sudah bersertipikat diakui oleh negara,” tuturnya.

Penerima sertipikat lainnya, seorang Ibu Rumah Tangga bernama Lutfi Handayani (34) merasakan hal yang sama saat diberi informasi bahwa sertipikat yang diterima tidak lagi berbentuk buku. Meski demikian, ia tetap antusias karena sejak tahun 1990 rumah yang dibangun oleh orang tuanya akhirnya bersertipikat.

“Saya kaget karena tahunya sertipikat buku yang hijau, ternyata dikasih satu lembar. Tapi saya tidak takut, tidak ragu dan percaya dengan BPN. Saya rasa aman saja karena sertipikatnya untuk disimpan. Sekarang ‘ayem’, lega, sudah hak milik, dulu belum ada tanda buktinya,” ungkap Lutfi Handayani dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Minggu (14/7/2024).

Kesempatan ini, Menteri ATR/BPN AHY menyerahkan 100 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Menteri AHY menyapa dan berdialog dengan masyarakat sembari menyerahkan sertipikat tanahnya secara door to door.

Hal ini dilakukan Menteri AHY untuk memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik dan mengimbau masyarakat agar menjaga sertipikat tanahnya. (ys/phal/smr)

Pos terkait