Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud Md menanggapi eksepsi mantan Menkominfo Johnny G Plate yang menyebutkan pengadaan proyek BTS 4G Kominfo merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Arahan itu, kata Mahfud, disampaikan melalui rapat kabinet secara umum kepada seluruh menteri.
semarak.co-Mahfud yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, Jokowi ingin ada percepatan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government. Dia menyebutkan Jokowi mengarahkan agar digitalisasi pemerintahan diakselerasi sekaligus mewanti-wanti agar dana proyek tersebut tidak dikorupsi.
“Bahwa Pak Johnny G Plate melalui eksepsinya pada sidang hari ini di Pengadilan mengatakan proyek BTS merupakan arahan Presiden Jokowi melalui beberapa rapat itu memang benar adanya. Saya juga hadir dalam rapat yang ada arahan-arahan itu. Tetapi itu arahan kebijakan yang menjadi bagian dari arahan umum untuk digitalisasi pemerintahan,” bela Mahfud di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Dilanjutkan Menko Polhukam, “Itu adalah arahan Presiden kepada semua menteri agar mengakselerasi digitalisasi pemerintahan. Presiden Jokowi menggariskan pencepatan pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Bahkan juga mengeluarkan Perpres SPBE atau sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yakni Perpres No 132 Tahun 2022.”
“Jadi arahan Presiden kepada Pak Plate juga disampaikan kepada semua Menteri menurut bidangnya masing-masing. Presiden ingin layanan pemerintahan berbasis elektronik menjadi prioritas semua institusi pemerintah. Yang jelas, Presiden mengarahkan agar digitalisasi pemerintahan diakselerasi, tetapi beliau selalu mewanti-wanti juga agar jangan korupsi dalam penggunaan anggaran negara,” lanjutnya.
Dilansir Antara, Selasa (4/7/2023) Johnny mengatakan, pembangunan base transceiver station (BTS) 4G tahun 2020-2022 adalah pelaksanaan arahan Jokowi. Dia menyebut proyek itu bukan keinginan pribadi.
“Penyediaan BTS 4G disebut dengan tujuan merampok uang negara, apalagi dengan narasi seolah-olah terjadi peningkatan BTS 4G 2021-2024 sehingga menjadi 7.904 site untuk periode tanpa melalui kajian, padahal faktanya pengadaan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet,” kata penasihat hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor, saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Selanjutnya, kedua, masih rinci Dion, rapat terbatas kabinet pada 4 Juni 2020, pukul 13.36 WIB, melalui video conference, Presiden Jokowi di Istana Merdeka memimpin rapat tentang ‘Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035.
“Ada arahan Presiden kepada terdakwa untuk menyampaikan 1 lembar daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan, baik yang dapat dilakukan investasi swasta maupun pemerintah, hal tersebut dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional,” tambah Dion seperti dikutip hajinews.id, 05/07/2023.
Rapat ketiga, rapat intern kabinet pada 29 Juli 2020, pukul 10.57 WIB, di Istana Merdeka Jakarta tentang pengadaan program kegiatan di bidang pangan, kawasan industri, dan Information Communication Technology (ICT).
“Dalam rapat tersebut, Presiden menjelaskan, pertama, berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan terdapat penambahan ruang fiskal sebanyak Rp 179 triliun karena ada kenaikan defisit APBN dari jumlah tersebut Rp 38 triliun digunakan untuk pendidikan sebagaimana amanat UU dan Rp 9 triliun untuk kesehatan, artinya masih ada ruang fiskal sebanyak Rp 131 triliun yang dikunci pemakaiannya hanya untuk tiga hal, yaitu urusan yang berkaitan dengan pangan, kawasan industri dan ICT,” jelas Dion.
sumber: hajinews.id di WAGroup SUMBAR DUKUNG ANIES (postKamis6/7/2023/)