Mendes PDTT Halim Sebut Kunci Sukses ASN Harus Berakhlak, Adaptif Pada Perubahan dan Loyal

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjadi inspektur upacara. Foto: humas Kemendes

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Desa (Kemendes) PDTT harus berakhlak, adaptif terhadap perubahan lingkungan dan loyal.

semarak.co-Dengan demikian, nilai Mendes PDTT Halim, para ASN mampu menggerakkan roda birokrasi dengan lebih lancar, cepat dan akuntabel. Jika ASN yang masuk di Kemendes PDTT adalah representasi pemerintah melalui seleksi yang ketat.

Bacaan Lainnya

“Seluruh pengetahuan, sikap dan perilaku ASN dinilai publik sebagai representasi pemerintah Republik Indonesia,” kata Mendes PDTT Halim di Jakarta, Sabtu (29/4/2023) dirilis humas usai acara melalui WAGroup Humas Publikasi 2023, Sabtu (29/4/2023).

Oleh sebab itu, sambung Mendes PDTT Halim. dalam melayani masyarakat harus selalu berpedoman pada Core Value seluruh PNS di Indonesia, yaitu ASN BERAKHLAK. “Ini panduan etis seluruh PNS, termasuk PNS di Kemendesa PDTT,” kata Gus Halim, sapaan akrab lain dari Mendes PDTT Halim.

Gus Halim menjelaskan dengan detail bahwa etika yang dijunjung ASN yaitu pertama berorientasi pelayanan, kedua akuntabel, ketiga kompeten dan harmoni. Sedangkan kelima loyal, keenam adaptif dan ketujuh adalah kolaboratif. “Saya mewajibkan seluruh ASN, PPNPN hingga Pramubakti untuk menerapkan core value ASN Berakhlak ini,” ujarnya.

Selain itu, Gus Halim juga meminta para ASN di Kemendes PDTT untuk terus meningkatkan kapastas diri di segala sektor agar mampu beradaptasi dan berperan dalam segala permasalahan yang ada di desa. “ASN di Kemendes PDTT harus mengetahui secara jelas dan detail tugas dan kewajibannya, tidak sektoral sesuatu bidang kerja saja,” tandasnya.

Selain berakhlak dan peningkatan kapasitas diri, lanjut Gus Halim, kunci sukses terakhir bagi para ASN adalah Loyalitas. Gus Halim mencontohkan salah satunya loyalitas terhadap pilar negara, yaitu UUD 1945, Pancasila dan seluruh peraturan perundang-undangan. “Pertama loyalitas, kedua loyalitas dan ketiga adalah loyalitas,” pungkasnya. (fir/smr-12)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *