Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta seluruh jajaran Kementerian PANRB untuk bekerja keras dan bekerja dengan cepat. Hal ini disampaikan saat pertama kali memimpin apel pagi di lingkungan Kementerian PANRB, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
semarak.co-Momentum ini juga dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan seluruh pegawai Kementerian PANRB. Menteri PANRB Anas mengaku bangga dan senang bergabung menjadi bagian dari upaya transformasi di negeri ini melalui program-program yang dilakukan Kementerian PANRB.
“Dalam mendukung visi dan misi Bapak Presiden, kita perlu kerja keras dan kerja cepat. Saya optimistis kerja sama dengan seluruh tim akan mendorong percepatan reformasi birokrasi,” ujar Menteri Anas usai acara dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Senin sore (12/9/2022).
Di antaranya, lanjut Menteri Anas, melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Mal Pelayanan Publik (MPP), pembentukan birokrasi digital, dan lainnya. Target-target Kementerian PANRB yang sudah disusun harus diurai kembali dan menentukan skala prioritas.
Menteri Anas menegaskan skala prioritas itu harus dikerjakan secara cepat dan tepat, serta memulai dari masalah yang rumit. “Lalu kita lakukan langkah percepatan di masalah-masalah yang lebih mudah,” tegas Menteri Anas, dalam apel yang diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama Kementerian PANRB secara fisik, serta seluruh pegawai yang hadir secara daring.
Dengan dinamika yang terus bergulir, ia berharap interaksi antar-pejabat dan pegawai lebih hangat. Keterbatasan dan permalasahan yang dihadapi, Menteri Azwar Anas yakin akan dapat terurai melalui kerja sama tim dan strategi yang baik. “Mari kira bekerja bersama-sama. Pintu saya terbuka untuk berdiskusi,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan kolaborasi dan sinergi dengan instansi lain. Penerapan kebijakan Kementerian PANRB akan berjalan sukses jika dipahami dan dilakukan oleh instansi pemerintah. Dalam waktu tiga hari terakhir, Menteri Anas sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Di antaranya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), hingga Kementerian Dalam Negeri. Menteri yang pernah memimpin Kabupaten Banyuwangi ini mengajak para deputi di Kementerian PANRB jemput bola ke instansi lain agar target yang ditentukan segera tercapai. “Saya rela jemput bola, datang kemana pun asal target program kita bisa tercapai,” pungkasnya.
Di bagian lain Menteri PANRB Anas menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan ketua dan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait agar proses penyelesaian tenaga non-ASN minim ganjalan.
“Kita tidak berhenti untuk menyamakan persepsi dan memutakhirkan data karena masalah penataan tenaga non-ASN ini bukan hanya teknis tapi juga komunikasi,” ujar Menteri Anas saat menghadiri rapat kerja dengan Komite I DPD RI, di Jakarta, Senin (12/9/2022) dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB juga.
Menteri Anas juga menyoroti tentang fleksibilitas kebijakan terkait penataan tenaga non-ASN. Mantan Bupati Banyuwangi ini menganalogikan bahwa aturan yang dibuat ketat seperti pagar yang tinggi hanya akan membuat pelaksana kebijakan mencari celah agar bisa melompatinya.
“Agar aturan ini bisa menjadi jalan tengah dan solusi, pihak-pihak terkait ini harus duduk bersama agar punya perspektif yang sama dan berjalan selaras untuk menyelesaikan apa yang telat menjadi mandat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah,” imbuhnya.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni juga menjabarkan alternatif kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah selain melalui proses rekrutmen CASN. Menurutnya, tenaga kerja yang diperlukan dapat diperoleh dengan memanfaatkan program-program pemerintah yang ada secara kolaboratif. “Kita bisa kolaborasikan berbagai program lintas stakeholder untuk memenuhi kebutuhan pemerintah,” ujarnya.
Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat menyampaikan kesimpulan rapat yang juga menjadi rekomendasi dari Komite I DPD RI kepada Kementerian PANRB. Rekomendasi tersebut salah satunya adalah meminta agar proses penyelesaian tenaga non-ASN dan pengadaan PPPK dilakukan secara objektif dengan memenuhi asas keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.
“Kami di Komite I DPD RI juga mendukung Kementerian PANRB untuk memperhatikan nasib tenaga honorer di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak dapat diakomodir sistem PPPK melalui kebijakan peningkatan kesejahteraan non-ASN,” jelas Aprilia saat menutup rapat kerja.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mengapresiasi atas segala solusi yang tengah dirancang Menteri Anas bersama jajaran dalam penanganan pegawai nonASN khususnya di lingkungan instansi pemerintah daerah. Diyakini sejumlah upaya Menteri PANRB Anas dapat terelisasikan berbekal pengalamannya sabagai kepala daerah.
Saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Proses pendataan ini harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah paling lambat 30 September 2022. (don/hms/smr)