Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengungkapkan kriteria calon presiden (capres) di pemilu 2024 yang akan diusung PKS setelah penyelenggaraan Rapimnas PKS di Hotel Syahid, Jakarta, Selasa, (21/6/2022). Sebagai respons dari berbagai aspirasi dan usulan DPW PKS se Indonesia.
semarak.co-PKS mengusulkan dengan kriteria calon yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, berjiwa nasionalis dan religius, mendapatkan dukungan rakyat yang tinggi, memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
“Selanjutnya Berkomitmen untuk menyatukan seluruh komponen anak bangsa, serta berkomitmen melayani rakyat,” ungkap Syaikhu dalam konferensi pers bersama media usai Rapimnas dilansir laman resmi partai fraksi.pks.id/21/06/2022 18:02 WIB.
Syaikhu mengatakan usulan nama yang masuk akan diberikan ke Majelis Syura. “Dari DPP PKS mengusulkan nama-nama bakal Capres dan Cawapres kepada Majelis Syura PKS, baik dari kalangan internal maupun eksternal. Terkait dengan nama ini memang sudah menjadi ranahnya Ketua Majelis Syura,” ucap Syaikhu.
Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Muzammil Yusuf menambahkan, untuk saat ini nama belum dipublikasikan dan menunggu keputusan dari Majelis Syura. “Adapun nama-namanya akan kami diserahkan ke Majelis Syura karena memang ranahnya Majelis Syura,” imbuh Muzamil di tempat dan acara yang sama.
Ditambahkan Muzamil yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, “Tetapi tokoh-tokoh itu saya kira sudah terekam di publik, namun siang hari ini nama-nama itu sementara belum diungkapkan ke publik.”
Sejurus itu, PKS bakal membentuk poros baru atau poros ketiga dengan partai politik lain melalui koalisi untuk menghadapi Pemlilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain mengajak PKB, rupanya PKS juga sudah menjalin pendekatan dengan Partai Demokrat.
“PKS akan terus membangun komunikasi secara intensif dengan partai politik lain sebagai upaya membentuk poros baru atau poros alternatif,” ujar Syaikhu dilansir kompas.com – 21/06/2022, 14:12 WIB.
Poros baru yang akan dibentuk PKS bakal menyepakati satu capres dan calon wakil presiden (cawapres) potensial yang bisa memenangkan pemilihan presiden (pilpres) 2024. “Selanjutnya menyepakati capres-cawapres potensial yang memiliki peluang kemenangan yang besar pada pilpres 2024 yang akan datang guna meningkatkan kualitas demokrasi dan menghindari polarisasi bangsa,” ucap dia.
Selain itu, PKS akan mengajukan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). PKS bakal menguji Pasal 222 terkait ambang batas presiden atau presidential theshold menjadi 20 persen.
Syaikhu menilai, persyaratan itu membatasi alternatif pilihan capres-cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024. “PKS akan melakukan pengujian Undang-Undang ke MK terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung calon presiden dan wakil presiden oleh gabungan partai politik sebesar 20 persen,” ujar dia. (net/kpc/smr)