Dana Desa Keluarkan Rp4,01 Triliun untuk PPKM Darurat, Mendes PDTT Halim: Wajib Dapat BLT

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Wening/Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa (Kades) dan relawan desa lawan covid-19 untuk terus menerus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi covid-19. Seluruh warga desa terdampak ekonomi harus dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

semarak.co-Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan berbagai relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa. Menurut Mendes PDTT Halim, relaksasi tersebut memungkin BLT Dana Desa diberikan secara rapel.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai ada warga desa yang terdampak (covid-19), baik dari sisi ekonomi dan kesehatan yang tidak tertangani,” ujar Mendes Halim saat menjadi narasumber pada Rapat Virtual terkait Percepatan Realisasi Bantuan Sosial Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/7/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat (23/7/2021)

Mendes PDTT Halim berharap, pemerintah daerah dapat membantu percepatan penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat. Kemarin-kemarin BLT dana desa, kata dia, hanya bisa disalurkan tiap bulan.

“Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan), untuk kemudian diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat,” terang Gus Halim sapaan akrabnya.

Gus Halim mengatakan, data KPM BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang. Meski demikian, data KPM tersebut bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.

“Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan. BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengatakan, pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa lawan covid-19 berbasis RT, yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang nggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM. Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariaannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa,” terang dia.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan, dana desa yang bersumber dari APBN tersebut saat ini fokus pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan program Desa Aman Covid-19.

Adapun target utama dari tiga program tersebut menurutnya, adalah untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa. “Program lain kita pikirkan berikutnya, yang penting sekarang kita fokus dulu untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan pemerintah menggunakan dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa. Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa yang digunakan untuk kegiatan PPKM di desa mencapai Rp4,01 Triliun. Hal tersebut diungkap Mendes PDTT Halim di Jakarta, pada Kamis (22/7/2021).

Pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk kegiatan ini (PPKM). Pendamping desa dalam hal ini, mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan.

Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa telah cair sebanyak Rp30,31 Triliun kepada 70.315 desa atau setara dengan 94 persen desa. Gus Halim mengatakan, dana desa tersebut dimaksimalkan untuk tiga hal, yakni BLT, kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan kegiatan Desa Lawan Covid 19.

Tiga hal utama penggunaan dana desa tersebut, rinci dia, adalah upaya untuk dapat menekan penyebaran covid 19 di desa, sekaligus memastikan warga desa terdampak covid 19 terbantu secara ekonomi. “Saya ingatkan betul seluruh desa bahwa dana desa ini adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBN hari ini fokus untuk penanganan covid 19,” cetusnya.

Di sisi lain, Gus Halim juga mengingatkan seluruh pendamping desa untuk terus mendampingi desa terkait penganggaran dan pelaksanaan program dana desa, pelaksanaan pos jaga desa, pemantauan ruang isolasi desa, hingga proses vaksinasi warga desa.

“Jangan lupa kepada pendamping desa bersama-sama dengan perangkat desa, untuk terus menerus mengingatkan semua warga agar taat protokol kesehehatan, untuk selalu menggunakan masker,” ujarnya. (nov/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *