Rektor IPB Sebut Indeks Pangan Indonesia Lebih Buruk dari Ethiopia, PKS: Siapkan RUU Bank Makanan

Pekerja menggarap lahan di areal persawahan dengan latar belakang kawasan perumahan di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (18/4/2020). Foto: antara di tirto.id

Anggota Komisi VIII DPR yang juga Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta untuk menyiapkan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial sekaligus membantu Negara.

semarak.co-Antara lain, rinci politsi PKS ini, dengan meningkatkan Indeks Pangan Indonesia yang berada di titik yang rendah bahkan dikabarkan lebih buruk dari negara seperti Zimbabwe dan Ethiopia, berdasarkan data Food Sustainability Index 2020.

Bacaan Lainnya

Mengutip laman resmi fraksi.pks.id, Minggu (2021/2/21), RUU ini diharapkan juga dapat membantu rakyat yang sedang kesusahan secara sosial dan ekonomi, akibat Covid-19 dan lain-lainya, dengan meningkatkan solidaritas dan gotong royong sesama rakyat melalui kegiatan bank makanan.

“Data Food Sustainability Index 2020 sebut Indonesia bahkan di bawah Zimbabwe dan Ethiopia. Tentu itu sangat mengkhawatirkan,” ujar HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid melalui siaran pers yang dilansir situs fraksi.pks.id di Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Bagaimana mungkin negara Indonesia yang dikenal sangat subur dan alamnya kaya raya, kutip HNW, justru sebagaimana dinyatakan Rektor IPB Prof Arif Satria ketahanan pangan Indonesia berada di bawah posisi beberapa negara Afrika termasuk Ethiopia? HNW berharap pemerintah seharusnya mengambil langkah serius menangani persoalan ini.

Apalagi, kata dia, pemerintah diwajibkan Pembukaan UUDNRI 1945 untuk melindungi dan memakmurkan seluruh Bangsa Indonesia, dan UUDNRI 1945 Pasal 34 ayat (1) juga tegas menyebutkan tugas Negara untuk memelihara dan peduli terhadap warganya yang fakir miskin.

“Tentu dengan menghadirkan beragam usaha dan solusi legal yang memungkinkan para fakir miskin terbantu, antara lain dengan suksesnya kegiatan Bank Makanan itu. RUU Bank Makanan ini bisa menjadi pelengkap dari wacana revisi UU Pangan yang akan mengatur tata kelola pangan yang lebih baik dan berkelanjutan,” terang HNW.

RUU Bank Makanan ini, kata dia, akan fokus kepada bagaimana menjawab persoalan mengenai food loss and food waste (makanan terbuang) yang merupakan salah satu dari indikator indeks food sustainibility tersebut.

Sangat disayangkan, bahkan pada 2016 dan 2017, the Economist Intellegence Unit juga mengabarkan bahwa Indonesia adalah negara paling mubazir kedua se-Dunia. “Ironisnya, pada sisi yang lain angka kemiskinan di Indonesia makin terus bertambah, dan utang negara juga makin menggunung,” tukasnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengapresiasi kehadiran lembaga-lembaga food bank di Indonesia, yang mengelola makanan berlebih agar tidak menjadi food waste (makanan terbuang).

Sehingga masih bisa dikonsumsi secara layak oleh rakyat yang membutuhkan, sehingga dapat mengurangi faktor pemubadziran makanan, dan bisa membantu warga dengan makanan yang layak dan masih bergizi.

“Praktek bank makanan semacam ini sudah berlaku di banyak negara, seperti di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Dan di Indonesia, sudah bermunculan lembaga-lembaga sejenis. Tetapi belum ada payung hukum yang spesifik melindungi kegiatan mereka yang sangat bermanfaat itu,” ungkapnya.

Dan lembaga-lembaga food bank tersebut juga sangat mendukung usulan HNW agar RUU Bank Makanan yang mereka perlukan itu, segera dapat dibahas di Baleg dan disetujui bersama Pemerintah, menjadi UU.

Agar kegiatan bank makanan yang sangat membantu dan selama ini sudah mereka lakukan tidak terhambat akibat ketiadaan payung hukum. HNW bahkan memperoleh dukungan dari konstituennya, yakni warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat, saat serap aspirasi secara virtual pada Sabtu (20/2/2021).

Ia mengaku akan berdiskusi lebih mendalam dan secara intens terkait hal tersebut, dan meminta agar para konsituen dapat memberikan masukan berupa hal-hal positif terkait aturan hukum dan praktek Bank Makanan di negara di mana mereka tinggal.

Lebih lanjut, HNW berharap agar RUU Bank Makanan ini dapat memperoleh masukan-masukan lebih luas. Ia menuturkan bahwa RUU ini bertujuan untuk mendukung berkembangnya bank makanan di Indonesia, dengan memberikan perlindungan secara hukum kepada para donatur makanan dan aktivis pengelola bank makanan.

Disamping lembaga pengelola kegiatan sosial ini, serta pemberian insentif kepada perusahaan makanan, toko retail, restauran yang mendonasikan makanan berlebihnya yang masih layak dikonsumsi kepada lembaga-lembaga bank makanan. Selain itu, tentunya bermacam manfaat yang bisa didapat Pemerintah maupun Rakyat Indonesia.

“Selama ini, banyak toko retail atau restauran yang dengan sengaja atau ‘terpaksa’ membuang makanan berlebihnya dengan berbagai alasan, padahal makanan-makanan itu masih layak untuk dikonsumsi. Dan padahal banyak sekali kelompok Rakyat yang sangat memerlukan makanan,” paparnya.

Ini salah satu yang menyebabkan limbah makanan menjadi menumpuk di Indonesia. Selain perlunya ada aturan semacam good samaritan law, yakni pemberian perlindungan hukum kepada donatur terhadap akibat dari makanan yang didonasikannya, selama pemberian dilakukan berdasarkan iktikad dan perilaku yang baik,” ujarnya.

Karenanya, HNW berharap pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR mendukung RUU Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial ini dan secara bersama-sama mendorong RUU Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial yang telah ditetapkan dalam Prolegnas 2020–2024 segera diprioritaskan pembahasan dan pengesahannya.

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam satu kesemptan acara. Foto: fraksi.pks.id

“Dan alhamdulillah, tim kami telah selesai menyiapkan Naskah Akademik dan draft RUU-nya mengacu perbandingan dari berbagai negara, yang akan makin sempurna dengan masukan-masukan dari konstituen kami di Amerika, Jepang, negara-negara Eropa dan negara-negara lain yang mempraktekkan secara legal kegiatan Bank Makanan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya tirto.id, Kamis (18/2/2021) melansir, sejumlah indikator pangan dunia menunjukan Indonesia tertinggal daripada negara lainnya dalam lima tahun terakhir. Indonesia sebagai agraris ironisnya menempati peringkat rendah dalam indeks keberlanjutan pangan.

“Dulu kita tahu Ethiopia itu adalah negara yang identik dengan kelaparan. Ternyata punya ranking lebih bagus untuk food sustainability index dibanding kita. Zimbabwe dan Ethiopia jauh di atas Indonesia,” ucap Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria dalam diskusi bertajuk “Daya Tahan Sektor Pertanian: Realita Atau Fatamorgana?”, Rabu (17/2/2021).

Food Sustainability Index menempatkan Indonesia sebagai negara ke-60. Semakin besar angkanya, peringkat semakin buruk. Peringkat Indonesia kalah jauh dengan Zimbabwe peringkat 31 dan Ethiopia peringkat 27. Food Sustainability Index mengacu tiga indikator utama.

Dua indikator adalah limbah pangan dan pertanian yang berkelanjutan alias tidak merusak lingkungan dan menjaga ekonomi-sosial sekitarnya. Indikator ketiga atau terakhir adalah persoalan nutrisi seperti obesitas. Indonesia tercatat dalam tiga negara terburuk di dunia berdasar indeks di atas untuk limbah pangan.

Setiap tahun, satu penduduk menghasilkan 300 kg limbah pangan. Peringkat Indonesia lebih baik dari Saudi Arabia karena 1 orang hasilkan limbah 427 kilogram per tahun. Bertambah berat lagi karena menurut indeks pemeringkatan Food Security Index, Indonesia berada dalam urusan ke-62 dari 113 negara pada 2019.

Ada masalah keterjangkauan, ketersediaan, dan kualitas pangan menentukan indeks Food Security Index. “Problem besar secara global. Ada masalah food security index kita yang emang ini ternyata bermasalah kalau kita ini jauh di bawah Malaysia,” ucap Arif.

Terakhir, Arif juga menunjuk pada indikator Global Hunger Index yang mengukur dan melacak kelaparan di seluruh dunia. Hasilnya Indonesia memperoleh skor 19,1 jauh melampaui Filipina (19), Vietnam (13,6), Malaysia (13,3) dan Thailand (10,2). Semakin besar skor, kelaparan yang diderita semakin parah juga. “Dari sisi kelaparan, kita juga parah,” ucap Arif. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *