Terima Kunjungan Badan Bank Tanah, Menteri PU Dody Jajaki Peluang Kerja Sama Pemanfaatan Lahan

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menerima kunjungan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, membahas peluang pemanfaatan lahan.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menerima kunjungan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, membahas peluang pemanfaatan lahan yang telah dimiliki Badan Bank Tanah dalam mendukung penyediaan infrastruktur di seluruh Indonesia.

Semarak.co – Dody menyatakan, Kementerian PU mengapresiasi tujuan pembentukan Badan Bank Tanah untuk menjaga tanah milik negara agar tetap produktif dan dapat dimanfaatkan dengan terarah.

Bacaan Lainnya

“Ke depan, Kementerian PU dan Badan Bank Tanah akan terus melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menjajaki potensi kerja sama dalam pengembangan infrastruktur,” kata Menteri Dody, dirilis humas usai acara melalui WAGroup MITRA KEMENTERIAN PU, Kamis (10/4/2025).

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menjelaskan, pada  2023, Badan Bank Tanah dibentuk di bawah kewenangan Presiden RI melalui komite, dengan jajaran Dewan Pengawas dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN.

Badan Bank Tanah diberi kewenangan untuk menjamin kesediaan tanah di seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah, Menteri PU juga mendapatkan amanah sebagai anggota Komite Badan Bank Tanah.

“Tujuan utama kami adalah untuk kepentingan negara, seperti misalnya untuk investasi. Dibandingkan menunggu proses pembebasan lahan yang cukup memakan waktu, akan lebih mudah dan cepat apabila ada Bank Tanah yang menjamin kesediaan lahan negara yang siap guna,” ujarnya.

Selain melakukan penyediaan lahan, Badan Bank Tanah juga melakukan pengolahan dan pengendalian lahan. Dia menambahkan, total aset tanah milik Badan Bank Tanah seluas 33 ribu hektar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur Kementerian PU, Badan Bank Tanah telah berperan dalam penyediaan tanah untuk beberapa proyek strategis di antaranya, penyediaan tanah untuk pembangunan Bandar Udara VVIP di IKN seluas 621 hektar,” sambungnya.

Selain itu,  juga penyediaan tanah untuk pembangunan Hunian Modular TNI (HMT) di IKN seluas 6,1 hektar. Kedua lahan tersebut berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Rachman Arief Dienaputra menyampaikan, Kementerian PU berharap dapat berkolaborasi dengan Badan Bank Tanah dan LMAN untuk membangun kawasan pada tanah milik negara.

“Kami ingin mengkombinasikan pembangunan jalan tol dengan pengembangan lahan, jadi aset tetap milik negara. Pemerintah akan bertindak sebagai developer, dan operasionalnya dari investor,” kata Rachman Arief Dienaputra.

Benefit yang didapatkan dari pengembangan kawasan ini, dapat diinvestasikan kembali sebagai dukungan pemerintah untuk pembangunan jalan toll sehingga bisa mengurangi tarif maupun lamanya konsesi. Konsep ini layak dicoba pada pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi,Cileunyi- Garut-Tasikmalaya, dan lain lain. (hms/smr)

 

Pos terkait