Sebuah pemberitaan yang menyebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tidak tahu bahwa sebagian lahan di ibu kota negara (IKN) baru merupakan wilayah konsesi tambang menyita perhatian publik.
semarak.co-Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid bertanya-tanya tentang kebenaran pemberitaan tersebut. Baginya, ketidaktahuan Kepala Bappenas tentang konsesi tambang ini terbilang aneh. Sebab, Bappenas adalah instansi pemerintah yang menyusun masterplan pembangunan ibukota negara yang baru.
“Bila benar Kepala Bappenas/Menteri PPN, tak tahu ada konsensi tambang di ibu kota negara Nusantara, maka itu menambah daftar panjang kejanggalan proyek IKN,” sindir Hidayat Nur Wahid (HNW) lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (26/1/2022) seperti dikutip rmol dan dilansir eramuslim.com/Rabu (26/1/2022) 18:45 WIB.
Sebagaimana diberitakan tempo.co, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa tidak tahu bahwa sebagian lahan di IKN merupakan wilayah konsesi tambang. Menurutnya, konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.
Suharso bahkan disebut sampai harus menghubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil untuk memastikan data yang disodorkan. Sementara jawaban Menteri ATR/BPN Sofyan membenarkan adanya konsesi tambang di lahan IKN.
“Konsesi lahan itu berhubungan dengan perluasan lahan tanah IKN. Di mana pemerintah semula menetapkan lahan ibu kota seluas 200 ribu hektare, namun diperluas sampai 256,1 ribu hektare,” papar Menteri ATR/BPN Sofyan dikutip tempo.co.
Mengutip KNews.id/20/01/2022 12:53 WIB, para taipan sawit dan batu bara akan mendatangkan penduduk untuk IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). “Para taipan sawit dan batubara siap mendatangkan penduduk IKN sesuai arahan koh Jinping,” tulis wartawan senior Gigin Praginanto di akun Twitter-nya @giginpraginanto, Selasa (18/1/2022).
Gigin mengatakan seperti itu menanggapi berita dari rmol berjudul Rizal Ramli: Pakde Jokowi, Tolong Jelaskan Siapa Akan Tinggal di Ibu Kota Negara Baru? Gigin menduga para taipan membangun pelabuhan dan bandara untuk menampung kapal perang dan pesawat tempur dari negaranya Xi Jinping China.
Pengamat Politik dan Sosial Muhammad Yunus Hanis menilai proyek pembangunan ibu kota baru yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu merupakan proyeknya taipan atau pengusaha dengan China. “Proyek pembangunan ibu kota baru ini merupakan proyek Indonesia-China Raya,” kata Yunus, Senin (10/2/2020).
Bahkan menurut Yunus, lahan yang dipakai ibu kota baru dimiliki para taipan. Sehingga kata dia, nilainya makin tinggi ketika dibeli oleh negara. “Lahan ini mempunyai nilai yang cukup tinggi setelah ditetapkan menjadi tempat ibu kota baru,” ungkapnya.
Di bagian lain Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan tidak ada sengketa yang terjadi di wilayah rencana pembangunan Ibu Kota Negara baru Nusantara. Namun dia bercerita ternyata ada orang mengaku darah biru kesultanan Kutai melakukan klaim setelah rencana pembangunan IKN.
Isran mengatakan Penajam Paser adalah wilayah kesultanan Kutai yang dipecahkan menjadi beberapa kabupaten. Setelah ada pengumuman perencanaan pembangunan wilayah IKN memang ada klaim dari beberapa oknum yang mengaku keturunan Kesultanan Kutai mengklaim bidang tanah pada daerah itu.
“Tapi itu sudah dijelaskan kalau tahun 1960-an wilayah kesultanan itu asetnya diambil negara termasuk keraton pada saat itu,” jelas Isran dalam Evening Up, Rabu (20/1/2022) seperti dilansir repelita Online.com -2022-01-21,00 WIB.
Dia bercerita klaim ini terjadi pada saat areal IKN sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Padahal setelah aset kesultanan sudah diklaim negara juga sudah dilakukan penggarapan usaha hutan tanaman industri.
“Pada saat itu oknum dari kesultanan ini tidak mengklaim, tapi pada mengklaim saat ditentukan sebagai IKN. Nanti BPN juga tahu masalah itu. Saya yakin tidak akan ada permasalahan dalam pembangunan IKN Nusantara nanti, karena langkah antisipasi yang sudah dilakukan pemerintah,” imbuhnya.
Dilanjut Gubernur Isran Noor, “Saya yakin tidak ada akan ada polemik. Berdasarkan Pergub Nomor 6 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Peralihan, Penggunaan Tanah dan Perizinan Kawasan Calon Ibu Kota Negara dan Kawasan Penyangga.”
Dijelaskan batasan wilayah rencana pembangunan IKN. Daerah yang mau dijadikan calon IKN pada daerah itu seperti Kabupaten Kutai Kartanegara meliputi Kecamatan Loa Lulu, Loa Janan, Muara Jawa dan Semboja. Selain itu Kabupaten Penajam Paser Utara meliputi kecamatan Sepaku.
Lalu kota Balikpapan meliputi kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur. Dalam pergub itu dijelaskan juga kalau pejabat daerah diminta tidak sembarangan menerbitkan izin baru, perpanjangan, rekomendasi di kawasan calon IKN dan kawasan penyangga sesuai kewenangannya, kecuali untuk kepentingan pemerintah.
Kepala BPN Kabupaten Penajam Paser Utara, Ade Chandra Wijaya, mengatakan kalau ada sengketa pihaknya akan melakukan mitigasi sedini mungkin. jika persoalan klaim masyarakat adat pada prinsipnya diimbau untuk menyelesaikan di jalur hukum.
“Itu sudah diatur mengenai masyarakat adat itu harus sesuai hukum yang berlaku. ini harus didaftarkan ke Pemkab, harus disahkan tanah wilayahnya di DPR,” jelasnya. (net/cnb/knw/smr)
sumber: CNBC Indonesia di repelita.com/KNews.id/eramuslim.com di WAGroup PAMEKASAN GERBANG SALAM