Launching Program Percontohan Daerah Binaan, Wamenag: Bukti Pengamalan dari Nilai Islam

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi (baju putih dengan sal warna kuning) saat tiba untuk melaunching Program Percontohan Daerah Binaan Kemenag. Foto: kemenag.go.id

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi melaunching Program Percontohan Daerah Binaan Kemenag di Desa Sioyong, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (17/12/2019).

semarak.co -Peresmian Program Percontohan Daerah Binaan Direktorat Bimas Islam Kemenag  ini ditandai dengan penabuhan bedug oleh Wemenag. Ikut mendampingi, Bupati Donggala Kasman Lassa, Wakil Bupati Donggala Moh Yasin, Plh Dirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor dan Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke.

Gelaran ini berlangsung di Lapangan Sepakbola, Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala atau sekitar tiga jam perjalanan darat dari Kota Palu. Tampak hadir Plt Kakankemenag Kabupaten Donggala Gasim Yamani, para ulama, tokoh masyarakat, Forkominda, dan segenap keluarga besar ASN Kemenag Sulteng.

Menurut Wamenag, program percontohan daerah binaan ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag dalam menentukan arah kebijakan bidang agama yang mengarah kepada stabilitas nasional.

“Program Percontohan Daerah Binaan adalah sebagai bentuk pengejawantahan kehadiran Negara terhadap permasalahan bidang agama yang dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Agama,” kata Zainut Tauhid, seperti dilansir laman resmi Kemenag.go.id.

Wamenag mengatakan, agama menempati posisi dan peran kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam kehidupan bangsa yang multi agama, pelaksanaan keseharian masyarakat Indonesia senantiasa berada di bawah naungan ketaatan pada landasan negara dan konstitusi.

Dalam konteks holistik negara, lanjutnya, posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya dan program pembangunan yang dijalankan. “Hal ini merupakan bagian yang terintegrasi di dalam kerangka pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, adil, demokratis dan sejahtera (RPJP Nasional 2005-2025),” tuturnya.

Inovasi Ditjen Bimas Islam Kemenag melalui Program Percontohan Daerah Binaan yang sudah dilakukan sejak 2018 merupakan Kolaborasi 4 (empat) Direktorat yang ada yaitu: Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Zakat dan Wakaf, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah serta Kesekretariatan.

“Harapannya adalah dampak program menjadi lebih luas dan manfaatnya semakin dirasakan. Ini adalah cermin dan bukti pengamalan dari nilai Islam. Intinya, Islam itu adalah ajaran yang mengajak seluruh umatnya untuk memiliki tidak hanya kesadaran, tapi juga kemauan dan kemampuan untuk memberi kepada sesama,” sambungnya.

Peluncuran Program “Kampung Zakat” bertujuan untuk membangun masyarakat yang mandiri dan kuat melalui pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat, infak, dan sedekah baik secara ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan (dakwah), kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Program ini didesain selama kurun waktu tiga tahun, yaitu: fase perintisan, pelaksanaan, dan selanjutnya adalah kemandirian.

Dalam kesempatan tersebut Wamenag juga menyerahkan bantuan sembako, Program Wakaf Produktif., bantuan renovasi masjid dan mushalla, pemberdayaan Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan fungsi bimbingan agama dan keagamaan terhadap masyarakat, pemberian bantuan terhadap Ormas Islam dan Majelis Taklim.

Lalu program pembinaan terhadap imam masjid dan remaja masjid, temu konsultasi paham keagamaan, pemberian bantuan Al-Qur’an, juz amma, buku keagamaan dan perlengkapan alat salat.

“Alasan kenapa Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam menghadirkan Program Percontohan Daerah Binaan adalah untuk memperkuat penerimaan terhadap keragaman atau kemajemukan sekaligus mempromosikan pengarusatamaan moderasi beragama yang sudah terus dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih 4 tahun,” ujar Wamenag.

Zainut menambahkan program ini juga bertujuan melestarikan pandangan dan tradisi keagamaan yang ramah dengan budaya lokal, meningkatkan kualitas bimbingan, layanan keagamaan, dan pemberdayaan potensi ekonomi umat Islam Indonesia.

“Proper merupakan bukti bahwa negara hadir dalam mengentaskan kemiskinan sekaligus menjaga dan memelihara esensi ajaran Islam yang hakikatnya peduli pada sesama. Proper adalah bentuk penegasan Kementerian Agama yang semakin dekat dengan umat,” tutup Wamenag. (smr)

 

sumber: WA Grup Jurnalis Kemenag/kemenag.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *