Ketua LP Ma’arif PWNU Jakarta Desak Mendikbudristek Nadiem Batalkan Juknis BOS

Ketua LP Ma'arif PWNU DKI Jakarta Sudarto. Foto: dokpri

Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Sudarto mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membatalkan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (Juknis BOS) karena menimbulkan polemik dan banyak penolakan.

semarak.co-Sudarto menyebutkan seharusnya kebijakan yang dikeluarkan menteri Nadiem harus mendengarkan masukan dari Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan. Baik dari pendidikan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Taman Siswa, dan Majelis Nasional Pendidikan Katolik.

Bacaan Lainnya

“Menteri pendidikan akan lebih bijak jika secara proporsional memperlakukan hak anak didik tanpa diskriminasi. Karena pendidikan menjadi tempat yang sangat penting untuk kemajuan sebuah negara sehingga harus dirasakan oleh setiap anak bangsa,” ujar Sudarto di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Di tempat berbeda, Dosen Hukum Unusia Erfandi menyebutkan, peraturan dibuat tidak boleh diskriminatif. Permendikbud No 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler dan Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 10231/C/DS.00.01/ 2021 tentang Pembaharuan Dapodik untuk Dasar Perhitungan Dana BOS Reguler.

“Juga tidak boleh kontraproduktif dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan UU Sisdiknas. Kalau secara formil dan materiil peraturan tersebut bertentangan khawatir akan di juducial review ke MA. Apalagi kalo mengacu kepada UU 15 Tahun 2019 norma itu tidak boleh diskriminatif karena akan rawan di gugat,” imbuh Erfandi. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *