Tidak Wajib, Mendikdasmen Muti Beber 3 Tujuan Utama Tes Kemampuan Akademik

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya penyediaan data capaian akademik nasional.

Semarak.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, TKA 2025 diselenggarakan pertama kali pada tahun ini dan bersifat tidak wajib. Meski demikian, tingkat partisipasi tercatat sangat tinggi, mencapai 3,56 dari 4,1 juta murid SLTA.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar. Seluruh proses berbasis Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian manual. Adapun kendala, seperti pemadaman listrik atau murid sakit, dapat ditangani melalui ujian susulan,” ujar Mu’ti, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Senin malam (22/12/2025).

Mu’ti menegaskan, TKA dirancang sebagai asesmen yang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, serta assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan.

Ia juga mengatakan bahwa hasil TKA tidak menentukan kelulusan, namun dapat digunakan dalam sejumlah kebijakan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan pada jalur seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan prestasi.

Mu’ti menyampaikan bahwa hasil TKA akan disampaikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Berbagai masukan dan kritik yang diterima selama pelaksanaan TKA akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kondisi kemampuan akademik murid secara lebih jernih dan berkeadilan.

Menurutnya, TKA bukan sekadar menyajikan angka, melainkan menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data guna meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Pelaksanaan TKA periode 3–6 November 2025 diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran, dengan tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar.

Dari total lebih dari 3,56 juta murid sasaran, sebanyak 97,94 persen mengikuti ujian pada jadwal utama, sementara sisanya mengikuti ujian susulan akibat alasan penting atau kendala teknis tertentu.

Dalam pengolahan hasil, TKA menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik, sehingga penilaian tidak hanya mempertimbangkan jumlah jawaban benar, tetapi juga tingkat kesulitan dan daya pembeda soal.

Penetapan kategori capaian dilakukan secara transparan dengan melibatkan guru dari berbagai provinsi. Hasil TKA disajikan dalam empat kategori capaian, yaitu kurang, memadai, baik, dan istimewa, disertai deskripsi kemampuan untuk membantu murid dan sekolah melakukan perbaikan pembelajaran secara terarah.

Toni menekankan bahwa hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label, merangking sekolah, atau perbandingan daerah dengan makna yang sempit. Hasil TKA berfungsi sebagai cermin bersama untuk memahami kebutuhan nyata pembelajaran di kelas.

“Data TKA akan digunakan sebagai titik awal perbaikan kebijakan, penguatan pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” tutur Toni.

Terkait distribusi hasil, sertifikat hasil TKA (SHTKA) akan disampaikan secara berjenjang melalui pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Setiap sertifikat dilengkapi kode pengaman dan tanda tangan elektronik.

Toni juga menuturkan bahwa BSKAP juga menindaklanjuti berbagai temuan selama pelaksanaan, termasuk kendala teknis, laporan dugaan pelanggaran, serta isu penyebaran soal di media sosial. Toni menegaskan bahwa hasil analisis menunjukkan tidak terdapat dampak sistemik maupun pengaruh signifikan terhadap hasil TKA akibat usaha pembocoran soal.

TKA SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Digelar pada April 2026

Kemendikdasmen menetapkan rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026, mulai dari pendaftaran, simulasi, hingga pelaksanaan asesmen.

Rencana pelaksanaan TKA tersebut akan dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik murid secara nasional dan tidak digunakan sebagai penentu kelulusan murid.

Mendikdasmen  Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengembangan TKA untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat merupakan kelanjutan dari kebijakan pemetaan akademik yang telah diterapkan pada jenjang pendidikan menengah.

TKA bertujuan menyediakan data objektif dan komprehensif mengenai capaian belajar murid sebagai dasar perbaikan pembelajaran dan pengambilan kebijakan pendidikan berbasis data.

“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” ucap Mu’ti.

Mu’ti menjelaskan bahwa pada jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat TKA akan disinergikan dengan Asesmen Nasional (AN) dengan karakteristik dan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan.

“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” kata Toni.

Toni juga memaparkan bahwa pendaftaran TKA untuk murid kelas VI SD dan kelas IX SMP direncanakan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Untuk memastikan kesiapan teknis, Kemendikdasmen akan melaksanakan rangkaian simulasi TKA, yakni simulasi SMP pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026 dan simulasi SD pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026.

Tahap persiapan final atau gladi bersih akan dilakukan pada 9 Maret hingga 17 Maret 2026. Selain itu, pelaksanaan TKA SMP dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 16 April 2026 serta TKA SD dilaksanakan pada 20 April hingga 30 April 2026.

“Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tutur Toni. (hms/smr)

Pos terkait