Gaji Ketua RT/RW Terbesar Masih di Jakarta, Berapakah Kepala Desa dan Lurah Terbaru 2024?

Gaji ketua RT, RW, Kades, dan Lurah. Foto: internet

Rukun Tetangga (RT) adalah salah satu bentuk organisasi kemasyarakatan terkecil di Indonesia yang berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Di lingkungannya, Ketua RT berperan penting menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

semarak.co-Namun, tahukah Anda berapa gaji ketua RT di Indonesia? Apakah gaji tersebut sudah sesuai dengan tanggung jawab dan tugas yang diemban oleh ketua RT? Besaran gaji ketua RT di Indonesia menarik untuk diketahui.

Bacaan Lainnya

RT merupakan jenis lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas untuk membantu kepala desa dalam pelayanan pemerintahan. Tugas ketua RT ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.

Fungsi RT yakni untuk membantu kepala desa menyediakan data kependudukan serta perizinan dan tugas lainnya dari kepala desa. Untuk gaji yang diterima oleh ketua RT, di setiap daerah memiliki nominal yang berbeda karena tidak semua daerah memiliki peraturan yang mengatur tentang gaji ketua RT.

Namun dari yang beredar selama ini masih terbesar di Jakarta dengan nominal Rp2 juta per bulan. Gaji ketua RT di daerah DKI Jakarta sudah di atur dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.

Seperti dilansir media online konteks.co.id, 19 JANUARI 2024 – 17:17, disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta sebesar Rp2.000.000 setiap bulan.

  1. Bekasi

Gaji ketua RT di wilayah Bekasi tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

Adapun pemberian bantuan operasional ketua RT adalah sebesar Rp5.000.000 setiap tahun. Maka setiap bulan, Ketua RT di Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp 416.000.

  1. Yogyakarta

Berdasarkan Surat Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, Ketua RT di Yogyakarta menerima gaji sebesar Rp250.000 per bulan.

  1. Probolinggo

Di Probolinggo, penetapan gaji Ketua RT berdasarkan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020. Angkanya sebesar Rp180.000 per bulan.

  1. Pontianak

Ketua RT di Pontianak akan menerima gaji setiap tahun sebesar Rp1.500.0000 atau Rp 125.000 per bulan.

  1. Riau

Di Riau, Ketua RT mendapatkan gaji sebesar Rp500.000 per bulan.

Dari daftar di atas, DKI Jakarta memiliki gaji Ketua RT tertinggi di Indonesia. Sedangkan Probolinggo memiliki gaji ketua RT terendah di Indonesia. Hal ini terjadi atau dinaiikan pada awal masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Alasan Gubernur Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno (sekarang Menparekraf) menaikkan gaji atau dana operasional (OP) mungkin berkaitan dengan tingkat kemakmuran, biaya hidup, dan jumlah penduduk di setiap daerah.

Meskipun demikian, gaji ketua RT di Indonesia masih jauh lebih rendah dari gaji petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang naik. Gaji KPPD Rp2,5 juta untuk ketua, Rp2,2 juta untuk anggota, Rp1,85 juta untuk sekretaris, dan Rp1,3 juta untuk pelaksana.

Padahal, tugas ketua RT lebih berat dan berkelanjutan daripada tugas petugas KPPS yang hanya berlangsung selama masa pemilu. Lantaran itu, masyarakat Indonesia wajib tahu besaran gaji ketua RT terbaru 2024 ini agar dapat memberikan apresiasi yang lebih besar kepada ketua RT yang telah berjasa bagi lingkungan dan bangsa.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengawasi dan mengkritisi kinerja ketua RT atau rukun tetangga agar sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat. Melansir dari berbagai sumber, Selasa (16/4/2024), berikut gaji ketua RT/RW, Kepala desa dan lurah seluruh Indonesia versi nkripost.com, 16 April 2024:

  1. Gaji Ketua RT/RW

Jakarta: Rp 2.000.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 2.500.000 per bulan untuk ketua RW.

Bekasi: Rp 5.000.000 per tahun untuk ketua RT dan Rp 6.000.000 per tahun untuk ketua RW.

Yogyakarta: Rp 250.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 300.000 per bulan untuk ketua RW.

Probolinggo: Rp 180.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 200.000 per bulan untuk ketua RW.

Pontianak: Rp 125.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 150.000 per bulan untuk ketua RW.

Pekanbaru: Rp 500.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 650.000 per bulan untuk ketua RW.

Padang: Rp 245.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 300.000 per bulan untuk ketua RW.

Bogor: Rp 600.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.

Makassar: Rp 1.250.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.

Kebumen: Rp 2.500.000 per tahun untuk ketua RT dan Rp 3.000.000 per tahun untuk ketua RW.

Catatan: Setiap daerah berbeda-berbeda

  1. Gaji Kepala Desa dan Lurah

Gaji dan tunjangan atau penghasilan kepala desa paling sedikit Rp2.426.640,00 atau setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a, sedikit berbeda dengan lurah.

Berbeda dengan kepala desa, gaji seorang lurah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural.

Berbeda dengan kepala desa, dalam PP itu dijabarkan jabatan lurah, PNS harus masuk dalam golongan terendah III-B dan tertinggi III-D dengan gaji pokok per bulan terendah sebesar Rp2.688.500 dan tertinggi sebesar Rp 4.797.000.

  1. Gaji Sekretaris Desa

Besaran gaji dan tunjangan atau penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.420,00 atau setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

  1. Gaji Perangkat Desa Lain

Selanjutnya, besaran gaji dan tunjangan penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 atau setara dengan 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a. (nkr/net/smr)

Pos terkait