Anggota DPR Fadli Zon, Wakil Ketua MPR HNW, dan Waketum MUI Kecam Pemerintah Aktifkan Calling Visa Israel

Anggota keluarga Palestina duduk di lokasi rumah mereka yang hancur oleh serangan Israel, pada sebuah hari musim dingin di selatan Jalur Gaza, Senin (13/1/2020). Foto: internet

Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah untuk mengaktifkan calling visa untuk Israel. Calling visa ini adalah layanan visa yang dikhususkan untuk warga dari negara-negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.

semarak.co-Kondisi rawan tersebut dilihat dari sejumlah aspek, termasuk aspek ideologi, ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta keimigrasian. Banyak kalangan mengecam pengaktifan calling visa ini.

Bacaan Lainnya

Anggota DPR RI Fadli Zon menilai langkah ini sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri Indonesia. Fadli meminta kepada Pemerintah Indonesia agar menarik kembali kebijakan calling visa untuk Israel.

“Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa untuk Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini,” kata Fadli dalam akun twitternya @Fadlizon, Sabtu 28 November 2020.

Selain dinilai sebagai pengkhianatan politik luar negeri Indonesia, langkah ini juga dapat melukai umat Islam di Indonesia. Indonesia dan umat Islam khususnya, mendukung kemerdekaan Palestina.

Sedangkan sampai saat ini, Israel masih terus menyerang Palestina dan tidak mau mengakui kemerdekaan Palestina. Untuk itu, langkah ini dianggap tidak sejalan dengan komitmen politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina.

Dikhawatirkan Indonesia melakukan pengkhianatan terhadap perjuangan itu. “Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dengan konstitusi juga melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI,” ujar Fadli.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang membiarkan pengaktifan calling visa untuk Israel. Calling visa adalah layanan visa yang dikhususkan untuk warga dari negara-negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.

Apalagi, pengaktifan calling visa tersebut ditengarai sebagai bagian dari soft diplomasi untuk normalisasi hubungan politik dengan Israel. Padahal, di antara Indonesia dan Israel tidak ada hubungan diplomatik.

Padahal sebelum ini, Presiden Joko Widodo telah menyatakan secara terbuka seruan boikot terhadap Israel, sebagai bentuk dukungan atas perjuangan Palestina. Hal itu disampaikan Hidayat Nur Wahid melalui siaran pers di Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Politisi PKS Hidayat Nur Wahid khawatir dengan pengaktifan kembali calling visa untuk Israel, dapat berlanjut kepada normalisasi hubungan dan pembukaan hubungan diplomatik kedua negara.

“Belakangan, sesudah normalisasi dengan sejumlah negara, PM Israel Netanyahu bukannya menyatakan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dengan Ibukota Yerusalem Timur, tapi malah menegaskan klaim Israel adalah negara bagi bangsa Yahudi saja,” kata Hidayat melalui siaran pers di Jakarta Kamis (26/11/2020) dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi MPR.

Pada 2016, terang dia, Jokowi secara heroik menyerukan dan mengajak negara-negara muslim di KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) organisasi kerja sama Islam untuk memboikot Israel. “Seharusnya seruan ini sungguh-sungguh diperjuangkan oleh Pemerintah RI, bukan malah mengaktifkan calling visa untuk Israel,” tuturnya.

Dia khawatir dengan pengaktifan kembali calling visa untuk Israel, dapat berlanjut kepada normalisasi hubungan dan pembukaan hubungan diplomatik kedua negara. Karena sejak era Presiden Soekarno, normalisasi hubungan tersebut sudah ditolak.

“Bung Karno pernah menegaskan bahwa selama Israel masih menjajah Palestina, maka selama itu juga Indonesia tidak membuka hubungan dengan Israel. Karena itu, Presiden Jokowi perlu segera memerintahkan Dirjen Imigrasi, untuk membatalkan proyek calling visa untuk Israel,” tutur Hidayat Nur Wahid.

Hidayat menuturkan normalisasi hubungan dengan Israel tidak akan berhasil menciptakan Palestina merdeka dan itu terbukti bila merujuk kepada pengalaman dari negara-negara yang sudah membuka hubungan dengan Israel.

“Belakangan, sesudah normalisasi dengan sejumlah negara, PM Israel Netanyahu bukan menyatakan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dengan Ibukota Yerusalem Timur, tapi malah menegaskan klaim bahwa Israel adalah Negara bagi bangsa Yahudi saja,” tuturnya.

Ditambah politisi berinisial HNW, “Dan Yerusalem seutuhnya adalah ibu kota Israel, karenanya wajar kalau Palestina adalah pihak pertama yang selalu menolak normalisasi hubungan dengan Israel.”

Dia berharap Presiden Jokowi mengarahkan Indonesia untuk bergabung dalam gerakan internasional Boycott Divestment and Sanctions (BDS) bagi produk Israel dari kependudukan Ilegal.

Selain itu, perlu juga membina hubungan dengan sejumlah negara yang pro terhadap hak asasi manusia (HAM), seperti Irlanida yang sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Boikot Produk Israel.

“Saatnya Indonesia juga ikut menegakan hukum internasional agar ditegakkan terhadap Israel. Sekaligus membela kemerdekaan Palestina dan HAM rakyat Palestina yang selalu dilanggar oleh Israel,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam kebijakan pemerintahan Jokowi yang membuka calling visa untuk warga negara Israel. Menurut Anwar, kebijakan itu sungguh mengkhianati UUD 1945 dan komitmen politik luar negeri para founding father terhadap negara penjajah seperti Israel.

“Kalau calling visa itu untuk warga negara Israel, bagi saya hal itu jelas bermasalah karena secara tersirat pemerintah tampaknya akan mencoba menjajaki pembukaan hubungan diplomatik dengan negara tersebut dengan cara memulainya dengan calling visa,” kata Anwar kepada JPNN.com, Minggu (29/11/2020) dikutip gelora.co.

Kalau benar seperti itu, lanjut Anwar, pertanyaan dia mau dikemanakan pemerintah prinsip politik luar negeri yang telah diletakkan para pendiri negeri ini yang sudah didepakati menjadi jiwa dan roh konstitusi negeri ini seperti yang terdapat dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.

“Israel adalah negara penjajah yang banyak melakukan tindakan bertentang dengan perikemanusiaan dan perikeadilan terhadap rakyat Palestina,” ujar Anwar yang mantan Sekretaris Jenderal MUI sebelum dipilih jadi Waketum di Munas MUI, akhir kemarin.

Dia menilai rakyat Palestina saat ini telah kehilangan tanah air dan kedaulatannya sebagai individu, sebagai warga negara, dan bangsa. “Karena itu, untuk apa pemerintah berhubungan dengan negara yang paling zalim di dunia tersebut?”

Ditambahkan Anwar, “Saya melihat sejatinya pemerintah sangat ingin supaya para investor dari Israel datang ke sini untuk berinvestasi, tetapi janganlah karena alasan ekonomi mengorbankan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi selama ini.”

Ia menilai Indonesia harus tumbuh dan berkembang seperti cita-cita dasarnya sehingga orientasi negara menjadi jelas. Dunia juga harus tahu bahwa Indonesia adalah bangsa yang memiliki sikap dan pendirian serta integritas.

“Kita adalah negara yang antipenjajahan yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan. Sementara Israel adalah negara yang menentang dan menginjak-injak itu semua. Oleh karena itu, untuk apa kita berhubungan dengan negara yang tidak beradab tersebut,” imbuhnya.

Anwar meminta pemerintahan Jokowi jangan sampai membawa bangsa ini dengan pertimbangan-pertimbangan yang pragmatis dengan mengorbankan sikap dan pandangan hidup berbangsa. Indonesia justru harus tampil dengan identitasnya di tengah-tengah kehidupan dunia yang sudah kehilangan arah ini.

“Indonesia harus bisa tampil menjadi bangsa yang memiliki jati diri, yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan sehingga kita akan bisa menjadi guru bagi bangsa-bangsa lain di dunia saat ini yang telah sangat pragmatis dan sudah kehilangan orientasi,” tegas Anwar.  (net/smr)

 

sumber: gelora.co (Minggu 29/11/2020)/pikiranrakyat.com (Jumat 27/11/2020) di WAGroup Anies For Presiden 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *