Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sudah ditandatangani. Ini menjadi kabar gembira bagi dunia pendidikan Islam tanah air.
Semarak.co – Wamenag menyatakan, Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara.
Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag, dirilis humas usai acara melalui link resmi kemenag.go.id, Kamis (2/4/2026).
Dalam rancangan organisasi yang tengah dimatangkan, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yaitu, Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma’had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran.
Selain itu, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Setiap direktorat dan subdirektorat yang dibentuk memiliki argumentasi kuat dan saling melengkapi.
“Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks,” imbuhnya.
Selain struktur, Wamenag juga memberikan perhatian khusus pada aspek sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi posisi di unit baru ini. Beliau mengingatkan agar proses rekrutmen personel segera dipersiapkan agar operasional ditjen dapat langsung berjalan cepat tanpa kendala teknis.
Wamenag mensyaratkan agar posisi-posisi kunci diisi oleh figur yang memiliki pengalaman empiris di dunia pesantren. “Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi orang yangmemahami ‘ruh’ pesantren. Sementara bidang seperti pemberdayaan, kita bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten,” pungkasnya. (hms/smr)





