Menteri ATR/BPN Nusron: Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan, penerapan Sertipikat Elektronik tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat.  Digitalisasi sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan.

Semarak.co – Nusron pada Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi.

Bacaan Lainnya

“Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Nusron, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Senin sore (17/11/2025).

Transformasi digital Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi bagi layanan pertanahan lebih modern. “Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” tegasnya.

FGD yang diikuti oleh perwakilan OJK, industri perbankan, serta pemangku kepentingan sektor keuangan ini, menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi layanan digital.

Melalui forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan maupun layanan pertanahan lainnya.

Nusron mengatakan, transformasi digital yang terus diperluas diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan transparan. Sistem elektronik juga meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena tersimpan secara digital, minim risiko kerusakan fisik, dan dapat diverifikasi dengan cepat melalui basis data nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif pada FGD kali ini. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan berdaya dukung bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (JM/RT/SMR).

Pos terkait