Kemendikdasmen Luncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru, Perkuat Layanan Berkeadilan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan tenaga Kependidikan, di Aula SMP Negeri 16 Jakarta.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan tenaga Kependidikan, di Aula SMP Negeri 16 Jakarta.

Semarak.co – Program ini dilatarbelakangi masih adanya berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif, mulai dari stigma sosial terhadap anak berkebutuhan khusus, keterbatasan akses layanan pendidikan, hingga belum meratanya ketersediaan guru dengan kompetensi khusus di bidang pendidikan inklusif.

Bacaan Lainnya

Menteri Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu bagi semua. Ia menekankan pentingnya perubahan perspektif masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus.

“Setiap anak lahir dengan potensi, bakat, dan kemampuan yang harus kita dampingi. Tidak boleh ada lagi stigma anak berkebutuhan khusus adalah beban atau aib. Mereka anak-anak istimewa yang berhak tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Senin sore (20/4/2026).

Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani menambahkan, komitmen Kemendikdasmen terhadap pendidikan inklusi bukanlah inisiatif baru. Program pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, dengan peserta yang berasal dari guru-guru yang telah mengikuti pelatihan tingkat dasar.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, para guru akan mendapatkan sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK). Ke depan, mereka akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya terus meningkat,” jelas Nunuk.

Kemendikdasmen telah menetapkan rasio pendampingan guna mengukur tingkat kebutuhan GPK. “Kami menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah murid. Misalnya, jika dalam satu sekolah lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi oleh guru dengan rasio 1 banding 15,” ujarnya.

Pada 2026, Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 1.500 guru mengikuti pelatihan tingkat mahir. Hingga saat ini, capaian peserta telah mencapai sekitar 60 persen, dan pemerintah masih membuka kesempatan bagi guru yang berminat untuk mengikuti pelatihan pada batch kedua melalui laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif/.

“Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar untuk mengikuti pelatihan. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan menjalani praktik lapangan melalui magang selama 10 hari,” tambahnya.

Melalui program ini, berharap setiap sekolah mampu menghadirkan layanan pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan, sehingga seluruh murid dapat belajar secara optimal sesuai dengan potensi dan kebutuhannya. (hms/smr)

Pos terkait