Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Semarak.co – Marlisa Ermiati (37), salah satu penerima sertipikat di Kabupaten Semarang, menilai program ini sangat membantu mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
“Jadi kami merasa tidak ada kesenjangan sosial antara kita semua sesama masyarakat,” ujar Marlisa Ermiati, usai menerima Sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Susukan Semarang, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (28/2/2025).
Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas program yang telah membawa perubahan besar bagi lingkungan tempat tinggalnya.
“Seperti mimpi, seperti tidak percaya. Dulu lingkungan kami masih berantakan, belum rapi, belum tertata. Sekarang sudah lebih bagus dan tertata dengan baik,” tutur Marlisa.
Tak hanya itu, Marlisa mengaku sertipikat dalam bentuk elektronik ini memberikan kemudahan bagi warga dalam pengurusan administrasi, termasuk jika ingin mengajukan pinjaman usaha.
“Kalau kita mengurus sendiri mungkin butuh waktu bertahun-tahun, tapi berkat program ini kami sangat terbantu. Terima kasih kepada BPN yang sudah begitu peduli dengan masyarakat kecil seperti kami,” tambahnya.
Hal serupa dirasakan Suyanto (45), warga Kabupaten Semarang yang juga baru hari ini menerima sertipikat. Menurutnya, program Konsolidasi Tanah yang mendukung sertipikasi ini membawa manfaat besar, terutama dalam akses jalan di lingkungannya.
“Kemarin tetangga di belakang rumah tidak punya akses jalan untuk mobil, Alhamdulillah sekarang mobil bisa masuk. Mobil untuk material juga bisa masuk, jadi pembangunan lancar,” cerita Suyanto.
Suyanto juga menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dari program ini. Harga tanah di daerahnya mengalami kenaikan pesat setelah akses jalan terbuka.
“Manfaatnya luar biasa. Perekonomian juga jalan, UMKM di sini berkembang. Harga tanah pun naik, dari sebelumnya hanya Rp300 ribu per meter, sekarang bisa mencapai Rp1,5 juta per meter,” pungkasnya.
Menteri Nusron menyerahkan sertipikat dengan didampingi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. (LS/RT/AL/Smr)