Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan surat rekomendasi pemberian hukuman disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada dr Zam Zanariah Ibrahim. Hal itu tertuang dalam surat nomor R-1942/NK.01.00/05/2023 tertanggal 25 Mei 2023 yang dalam surat rekomendasi diberikan melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
semarak.co-Diketahui, dr Zam Zanariah Ibrahim merupakan fungsional di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung dengan posisi sebagai dokter. Kegiatan tersebut sendiri dilakukan di DPW Partai NasDem Lampung dan sosialisasi di Lapangan Way Dadi, Bandar Lampung.
Ketua KASN Agus Pramusinto menyebut dr Zam Zanariah terbukti melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN. Adapun pelanggaran itu karena partisipasinya pada kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan yang diketahui sebagai kandidat calon presiden (capres) RI yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
“Berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan Bawaslu Provinsi Lampung dan klarifikasi yang dilakukan KASN, maka Zam Zanariah terbukti melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN,” tulis Agus Pramusinto dalam suratnya yang dikutip, Jumat (26/5/2023) dilansir viva.co.id, Sabtu, 27 Mei 2023 – 00:02 WIB dari media sosial (medsos) Twitter.
Menurut Agus, dr Zam Zanariah layak dijatuhi hukuman disiplin sedang. Pemberian hukuman itu mengacu kepada ketentuan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.
Terbaru Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek buka suara mengenai salah seorang pegawainya, dokter Zam Zanariah Ibrahim yang disanksi karena menjadi relawan Capres Anies Baswedan. Pihaknya menunggu bentuk sanksi dari Pemprov Lampung.
Direktur RS Abdul Moeloek, Lukman Pura kepada mengatakan, dirinya masih menunggu surat dari Gubernur Lampung untuk menerapkan sanksi terhadap dokter Zam Zanariah. Ditanya soal sanksi akan diberikan ke dokter Zam, Lukman menuturkan itu merupakan sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat.
“Nanti yang menerapkan sangsi untuk yang bersangkutan itu saya, namun memang saya masih menunggu bentuk suratnya dari Gubernur Lampung ataupun Sekda yang nantinya diteruskan ke saya,” kata dia, Minggu (28/5/2023) dilansir detik.com/sumbagsel/Minggu, 28 Mei 2023 12:54 WIB.
Dr. Zam sendiri dijatuhi sanksi sedang oleh KASN dalam surat keputusan nomor R-1942/NK.01.00/05/2023 yang diterima detikSumbagsel, Jumat (26/5) siang lalu. “Sanksi sedang itu sangsi administratif yakni penundaan kenaikan pangkat selama waktu 1 tahun untuk yang bersangkutan,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam keterangannya mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan adanya pelanggaran terhadap dokter Zam.
“Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan KASN dalam memutuskan adanya pelanggaran netralitas Pegawai ASN di antaranya yang bersangkutan telah menjadi ASN selama 20 tahun sehingga seharusnya dia (dokter Zam) sudah paham atas aturan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, dia juga memiliki konflik kepentingan antara jabatannya sebagai ASN dengan kepentingan organisasi sehingga dapat menyebabkan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan. dokter Zam rupanya mempunyai catatan pelanggaran terhadap statusnya sebagai ASN.
“Yang bersangkutan memiliki catatan pelanggaran netralitas dengan Surat Rekomendasi KASN No: R-2680/KASN9/2020 tertanggal 18 September 2020 dan telah dikenai hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 862.2/732VI.04/2020 tanggal 3 Juli 2020,” ujar Agus.
Dukungan terhadap cAnies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024 semakin kencang. Terbaru, ia bertemu dengan Relawan Kuning Ijo Biru (KIB) di Jawa Timur. Pertemuan dengan relawan KIB ini mengusung tema Anda Bertanya Anies Menjawab. Konsep ini menjadi cara Anies membangun komunikasi dua arah dengan relawan dan para pendukungnya.
Menurut Anies, pertemuannya dengan relawan KIB tak hanya sekedar berdiskusi dan mendengar masukan. Namun ia dan relawan juga saling bertukar gagasan. “Kami tak hanya menerima masukan dan diskusi, tetapi juga bertukar gagasan dengan relawan yang ikut memikirkan kebaikan bagi bangsa dan negara ke depan,” ujar Anies.
Dengan cara tersebut, Anies berharap bisa berjuang bersama-sama dengan para relawan untuk menghadirkan perubahan. “Insya Allah apa yang menjadi perjuangan teman-teman relawan kita akan teruskan bersama, untuk memastikan hadirnya perubahan untuk Indonesia yang berkeadilan,” sambung Anies.
Tak hanya bertemu dengan relawan KIB, Anies Baswedan juga mendapatkan dukungan dari komunitas di Jawa Timur yang menamakan diri mereka Laskar Muda Anies Baswedan (Aman). Dalam deklarasinya, Laskar Aman menyatakan siap mendukung, berkomitmen, dan berjuang penuh untuk mendukung Anies di Pilpres 2024.
“Anies memiliki kapasitas dan rekam jejak positif sebagai akademisi dan pejabat public. Bukan hanya rekam jejak positifnya sebagai pejabat publik, Laskar Aman juga menilai Anies merupakan tokoh yang santun dan berakhlak,” ungkap Laskar Aman dalam deklarasi dilansir laman relawananies.id, Sabtu, 27 Mei 2023 – 00:02 WIB.
Faktor ini lah yang membuat mereka mantap mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Laskar Aman memastikan dukungan terhadap Anies berdasarkan penilaian rasional dan objektif. Ia diyakini bisa melayani rakyat tanpa membeda-bedakan status.
Di bagian lain media sosial kini ramai membahas terkait sanksi kepada seorang dokter yang menghadiri kegiatan yang digelar Relawan Anies Baswedan. Adalah dr Zam Zanariah mendapat sanksi dari KASN setelah mengikuti acara relawan Anies DPW Partai NasDem Lampung, dua bulan lalu.
Terkait hal itu, sejumlah pegiat media sosial mengaku heran. Pasalnya, baru-baru ini Pemprov Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) justru menggelar halalbihalal yang menghadirkan Capres PDIP Ganjar Pranowo di Lapangan Sparta Tikala Kota Manado, Kamis (18/5/2023).
“Sudah mulai pejabat daerah bekerja atas contoh tidak netralnya presiden, jadi ingat ketika inkamben bupati kami ikut nyalonkan adiknya. Pada waktu itu hampir semua ASN dikerahkan, kepala dinas, camat, bahkan para kades pasang foto adiknya sbg cabup,” tulis akun @azw***, dikutip Minggu (28/5/2023).
“Dokter kena sanksi karena ikut acara Anies, kl ikut acara GP mngkin malah dpt bonus,” tulis akun @Vgw*** seperti kemudian dilansir fajar.co.id, Minggu, 28 Mei 2023 11:25 AM yang tayang di akun media sosial Twitter.
“Ngalahi atau menyamai orde baru, gak golkar dipecat….itu tempo dulu, tetapi dengar pidato mahfud kalau pak harto itu baik cuman lingkungannya berlebihan, versi sekarang menyamai kali,” kritik netizen lainnya. (net/viv/dtc/faj/smr)