Aktivis 98 Ubedillah Mengitung Nilai Korupsi Masa Kepemimpinan Presiden Jokowi sebesar Rp300 Triliun dalam 5 Tahun

Pengamat politik Ubedilah Badrun. Foto:internet

Nilai korupsi yang terjadi di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihitung oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Hasil perhitungan Ubed tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Indonesia Dalam Belantara Benturan Kepentingan di Sekretariat PMII, Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022).

semarak.co-Mantan aktivis 98 ini menilai, jika nilai korupsi hasil perhitungannya itu dipakai untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), maka akan lebih memberikan manfaat bagi Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Rezim ini telah mengkorupsi hampir Rp300 triliun uang dalam lima tahun terakhir. Angka Rp 300 triliun itu kalau mau menjadikan mahasiswa profesor itu bisa sampai 3.000 mahasiswa jadi profesor,” urai Ubed, sapaan akrab Ubedillah Badrun dilansir gelora.co – Sabtu (22/10/2022).

Atau kita bisa membangun hampir 300-an universitas sekalas Harvard. Maka dari itu, Ubed menyayangkan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang menjadi satu persoalan yang diperjuangan saat reformasi justru kembali merajalela, bahkan dipertontonkan oleh keluarga pejabat.

“Salah satu penyebab korupsi adalah kerakusan rezim, dan ini terjadi. Dan yang mengatakan negara ini negara para koruptor itu bukan saya, tapi Presiden RI, dia sudah mengatakan koruptor sudah masuk kategori extraordinary crime. Lalu kemudian kita lihat, apakah Presiden dengan seluruh keluarganya menampilkan performa yang anti KKN itu? Tapi buktinya tidak,” demikian Ubed. (net/gel/smr)

 

sumber: gelora.co di WAGroup ANIS BS YA KAMI SEMUANYA (postSabtu22/10/2022)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *