Menuju Pelayanan Pertanahan Maju Melalui Transformasi Digital, Menteri ATR/BPN Hadi Berharap Layanan Pertanahan Kian Membaik

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat memimpin penyelenggaraan Pengangkatan Sumpah MPPP serta MPPW. Foto: humas ATR/BPN

Dalam menjalankan tugas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja bersama sejumlah mitra kerja. Satu di antaranya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

semarak.co-Pada Kamis (14/7/2022) di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memimpin penyelenggaraan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW).

Bacaan Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi berharap dapat terwujudnya kinerja yang semakin baik dalam layanan pertanahan dan tata ruang. Pelaksanaan jabatan PPAT diperlukan peningkatan dalam hal pembinaan dan pengawasan.

“Sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN saya sangat mengharapkan Saudara-Saudara dapat membantu kinerja Kementerian ATR/BPN menjadi lebih baik,” ujar Menteri ATR/BPN Hadi saat pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT yang hadir secara luring dan daring dari Jakarta, Kamis (14/7/2022).

PPAT, nilai Menteri ATR/BPN Hadi, dapat berkontribusi melancarkan tugas Kementerian ATR/BPN melalui beberapa cara. PPAT dapat menyosialisasikan program prioritas kementerian. Mempercepat proses pendaftaran tanah, bukan malah menghambat layanan.

“Dan, saya ingin ingatkan sekali lagi bahwa jangan menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tegaskan apabila ada yang masuk menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan mafia tanah,” tegas Menteri Hadi.

Komitmen memberantas mafia tanah ini, kata Menteri Hadi, sejalan dengan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

“Saat saya dilantik Bapak Presiden, ada tiga hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan siang hari ini, yang pertama adalah percepatan atau akselerasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), kedua penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” terang Menteri Hadi.

Termasuk pemberantasan mafia dan yang ketiga adalah mendukung pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantarea. “Ini menjadi fokus kita semua. Dengan dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT baik pusat maupun wilayah, diharap dapat segera mengawal kerja para PPAT,” ujarnya.

Adapun tugas-tugas yang telah menanti usai pelantikan antara lain koordinasi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Hal ini guna menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan PPAT maupun pelanggaran kode etik terhadap PPAT.

Sebagai informasi, acara pengangkatan sumpah ini diselenggarakan secara luring dan daring dari Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia. Penandatanganan berita acara dilakukan di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN serta secara daring di Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali.

Di bagian lain, rilis humas ATR/BPN dalam WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (15/7/2022) menyebut, kemajuan dunia digital yang semakin hari semakin cepat membuat manusia harus selalu melakukan penyesuaian. Begitu pula yang terjadi di pemerintahan khususnya terkait dengan layanan pertanahan.

Kementerian ATR/BPN sebagai pihak diamanatkan memberi layanan pertanahan kepada masyarakat juga dituntut melakukan digitalisasi. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni memaparkan, transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan demi perbaikan layanan.

“Apabila pengembangan digitalnya baik, tentu pelayanan akan cepat, efisien, akuntabel, transparan, dan mengakibatkan tidak ada KKN di situ,” ucap Raja Juli dalam kunjungan ke Gedung Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Bogor, Kamis (14/07/2022).

Bahkan, menurut Raja Juli Antoni, jika transformasi digital layanan pertanahan bisa direalisasikan, maka akan menopang Kementerian ATR/BPN untuk menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memerangi mafia tanah. “Mafia tanah, orang-orang yang berniat jahat terhadap orang lain juga akan diminimalisir kalau kita memang serius melakukan transformasi digital,” tuturnya.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi Virgo Eresta Jaya menyampaikan, digitalisasi layanan pertanahan bertahap sudah mulai diterapkan di Kementerian ATR/BPN. Tapi, masih dibutuhkan kesiapan dari berbagai aspek untuk melakukan transformasi digital secara utuh, salah satunya kesiapan sumber daya manusia.

“Jadi masih ada ketidakberanian dari kita untuk pindah ke sini (transformasi digital). Tapi kalau kita sudah berani memindahkan yang analog ke digital maka orang tidak akan berani lagi berbuat kecurangan,” ungkap Virgo Eresta Jaya dirilis yang sama.

Kesempatan sama, Kepala Pusdatin Kementerian ATR/BPN I Ketut Gede Ary Sucaya menyatakan kembali bahwa digitalisasi layanan sudah mulai diwujudkan. Salah satu yang sudah berjalan, yakni digitalisasi Hak Tanggungan.

Digitalisasi ini kemudian langsung memberikan kemajuan yang luar biasa terkait layanan Hak Tanggungan. “Jumlah Hak Tanggungan kita ini sudah luar biasa sekali. 17.000 triliun nilainya yang sudah ditanggungkan Hak Tanggungan dan pihak perbankan senang sekali,” terang Kepala Pusdatin Kementerian ATR/BPN.

I Ketut Gede Ary Sucaya kemudian berharap, cerita sukses dari digitalisasi Hak Tanggungan ini bisa menjadi acuan agar semangat digitalisasi layanan pertanahan lainnya bisa terwujud. (ft/ys/re/jm/rk/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *