Divisi Humas, Mabes Polri nampaknya melakukan kesalahan fatal dalam membuat postingan di Twitter. Sang admin telah menghapus dalam hitungan menit tetapi kalah cepat dengan netizen. Sempat naik, postingan ini langsung dihapus oleh admin akun Twitter Divisi Humas Mabes Polri.
semarak.co-Namun siapa yang menyangka jika mereka kalah cepat dengan netizen yang sudah memantau. Postingan Divisi Humas Mabes Polri di Twitter itu ternyata sudah lebih dahulu di screen shoot (SS) oleh netizen yang mengetahui unggahan tersebut. Akhirnya, meskipun sudah dihapus, postingan Divisi Humas Mabes Polri itu membuat netizen bereaksi atas sikap Korps Bhayangkara tersebut.
“Kenapa lu hapus, Min??? Sudah pada screenshot loo, hahaha,” tulis akun @graham_asscott, seperti dikutip Hops.ID, Senin, 23 Mei 2022 dilansir Hops.ID – 23 Mei 2022 pukul 13.29 WIB di babenews.
Terlihat tangkapan layar apa yang diunggah oleh Divisi Humas Mabes Polri tersebut, yaitu ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi. Mereka ucapkan terima kasih kepada Jokowi yang sudah mengeluarkan kebijakan dibukanya kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang sempat dilarang.
Sontak saja, netizen bereaksi, mereka mempertanyakan maksud unggahan tersebut dan hubungannya dengan kerja dan tanggung jawab Polri. “Apa hubungannya ekspor migor sama polisi?” tanya sebuah akun.
“Itu ngadmin merangkap humas Wilmar apa? Bisa lupa tukar akun gitu dah, haha,” sahut akun lainnya.
“Lupa log out, ya? Dikira masih log in yang satunya. Sudah gue SS, Mimin,” ucap sebuah akun.
“Apa hubungannya CPO sama Polri? Mencurigakan,” tanya akun lainnya.
Tidak ada klarifikasi atas unggahan yang sudah dihapus tersebut oleh pihak Mabes Polri hingga saat ini. “Enak ya jadi polisi, habis posting ga ada klarifikasi apa-apa,” sindir netizen lain.
Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi memang sudah membuka kembali ekspor CPO, setelah sebelumnya sempat dilarang saat Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menangkap pihak-pihak yang diduga terkait mafia minyak goreng. (net/hop/smr)
sumber: babenews di WAGroup 2#AMPERA~INDONESIA.PST. (postSenin23/5/2022/)