Menteri PANRB Tjahjo Minta Penjabat Kepala Daerah Pahami Isu Strategis Nasional dan Daerah

Tangkapan aplikasi video conference para pembicara dalam Diskusi Forum XYZ secara virtual di Jakarta, Kamis (12/4/2022). Foto: humas PANRB

Gelaran pesta demokrasi di Indonesia masih akan berlangsung tahun 2024. Namun, euforia sudah terasa dengan dimulai pengisian penjabat kepala daerah bagi yang masa jabatan kepala daerahnya yang berakhir di tahun 2022 dan 2023.

semarak.co-Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan, penjabat kepala daerah harus memahami berbagai isu strategis sebagai kepala daerah. Hal ini tentunya untuk mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Jika memungkinkan, kami meminta calon penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden terkait isu strategis yang harus dijalankan penjabat kepala daerah,” ungkap Menteri PANRB Tjahjo dalam Diskusi Forum XYZ secara virtual di Jakarta, Kamis (12/4/2022).

Bagaimana caranya dalam menjalankan keputusan politik pembangunan, sambung Menteri Tjahjo, program strategis, visi misi Presiden dan Wakil Presiden, hingga pelaksanaan visi misi dari kepala daerah yang digantikan.

Menteri Tjahjo menyampaikan isu-isu strategis yang harus dipahami oleh para penjabat kepala daerah ini meliputi enam hal, yakni kewenangan penjabat kepala daerah, kepemimpinan yang efektif, dan mewujudkan good governance. Kemudian konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), tidak melakukan kepentingan politik, serta menjalankan asas netralitas.

Dalam diskusi bertemakan Penjabat Menguasai Daerah: Kebijakan Terarah vs Konservatisme Kebijakan ini, Menteri Tjahjo juga mengatakan bahwa selain enam isu strategis, penjabat kepala daerah juga harus bisa memastikan pelaksanaan yang terkait dengan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Maka penyelenggaraan pemerintah di daerah sejalan dengan pembangunan birokrasi yang semakin efektif dan efisien. Selain itu, mantan Menteri Dalam Negeri ini juga memberikan rekomendasi untuk dipedomani oleh 101 penjabat kepala daerah yang akan mulai menjabat pada 2022 dan 171 penjabat kepala daerah pada 2023.

“Rekomendasi pertama adalah untuk memastikan pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif yang juga dilakukan sembari mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif,” lanjut Menteri Tjahjo dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat sore (13/5/2022).

Kemudian, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan implementasi nilai-nilai dasar atau core values ASN BerAKHLAK di lingkungan kerjanya masing-masing. Selanjutnya adalah memastikan peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan konflik kepentingan hingga implementasinya pada promosi atau mutasi ASN.

Terakhir, seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN. Melalui rekomendasi ini, Tjahjo berharap penjabat kepala daerah akan cepat dalam pengambilan keputusan, cepat dalam memberikan pelayanan terbaik, dan cepat memberikan perizinan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan lebih baik.

“Dengan demikian, skala prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden yang menyangkut pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi bisa tetap berjalan dibawah kepemimpinan penjabat kepala daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengingatkan kepada ASN untuk selalu netral dan loyal siapapun pemimpinnya. Siapapun presiden dan wakil presidennya serta kepala daerahnya, tidak menjadi masalah karena ASN harus tetap profesional.

“ASN harus tetap loyal melaksanakan apa yang menjadi visi misi dan skala prioritas program pimpinan Presiden dan Wakil Presiden hingga kepala daerah terpilih, termasuk penjabat kepala daerah. Saya kira dengan demikian maka tugas penjabat kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik karena didukung oleh ASN-nya,” tutupnya. (ald/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *