BPKH dan BAZNAS Serahkan Bantuan Ruang Kelas Baru SMK Laniang Makassar

Tangkapan layar aplikasi video conference acara penyerahan batuan dilaksanakan secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Kamis (10/3/2022). Foto: humas Baznas

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra kemaslahatan BPKH, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan Program Kemaslahatan berupa pembangunan ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Laniang Makassar senilai Rp669.836.766.

semarak.co-Pembangunan ruang kelas baru ini diharapkan dapat memenuhi sarana pendidikan yang baik dan nyaman, serta membuat kegiatan belajar mengajar para siswa SMK Laniang Makassar menjadi lebih efektif dan berkualitas. Acara penyerahan batuan dilaksanakan secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Kamis (10/3/2022).

Bacaan Lainnya

Turut hadir Anggota DPR RI Komisi VIII, Drs. H. Samsu Niang, M.Pd, Ketua BPKH Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc, Ketua BAZNAS RI  Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum SE, MIDEc, Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, Saidah Sakwan MA, serta Kepala SMK Laniang Wusmal Tenrisenna.

Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad, mengucapkan terima kasih kepada BPKH atas penyaluran bantuan sebagai mitra maslahat. Donasi ini, tutur dia, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan para siswa SMK Laniang dalam melakukan kegiatan belajar mengajar dan syiar keagamaan.

“Dengan adanya sinergi melalui Program Kemaslahatan BPKH ini, dalam bentuk pengadaan sarana pembangunan ruang kelas SMK Laniang Makassar, semoga dapat mengefektifkan kegiatan belajar mengajar para siswa. Terima kasih BPKH atas donasi dan sinergi yang terjalin,” ujar Prof KH Noor dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Jumat (11/3/2022).

Ketua BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, kerja sama bantuan dengan BAZNAS ini sesuai komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji.

Dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan salah satunya dalam bidang pembangunan sarana belajar dan ibadah. “Perlu diingat dana yang digunakan merupakan hasil pengelolaan DAU dan yang digunakan adalah nilai manfaatnya, bukan pokok DAU serta bukan pula berasal dari dana setoran awal pendaftaraan jemaah haji,” imbuh Anggito.

Sebagaimana mandat yang diberikan, terang Anggito, salah satu tujuan pengelolaan keuangan haji adalah untuk meningkatkan kemaslahatan umat. “Salah satunya, dengan bantuan pembangunan ruang kelas dan pengadaan sarana untuk SMK Laniang Makassar bekerja sama dengan Mitra Kemaslahatan BAZNAS,” jelasnya.

Dia berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para siswa, serta BPKH dan BAZNAS dapat terus meningkatkan kontribusi positif bagi kemaslahatan umat. Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMK Laniang Wusmal Tenrisenna mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan BAZNAS atas bantuan yang diberikan.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi para siswa SMK Laniang, sehingga terpenuhinya sarana pendidikan yang baik dan nyaman. Semoga bantuan ini mendapat berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” kata Anggito lagi.

Program pembangunan ruang kelas baru dan pengadaan sarana untuk SMK Laniang Makassar ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman BPKH dan BAZNAS yang telah ditandangani sebelumnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *