Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar demo di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta tuntut upah minimum provinsi (UMP), Kamis (18/11/2021). Massa buruh malah mengelu-elukan Anies dengan meneriaki Anies Presiden Indonesia. Anies pun menyempatkan diri duduk bersama di trotoar massa buruh di jalanan.
semarak.co-Anies lalu menyampaikan orasi. Dalam orasinya, Anies mengatakan tidak bisa menjanjikan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 seperti harapan para buruh. Namun, Anies mengatakan, pihaknya akan mengusahakan untuk membantu para buruh mengurangi biaya hidup mereka.
“Menaikkan UMP itu satu hal, tapi biaya hidup itu harus diturunkan. Nah, untuk menaikkan UMP ada ketentuannya yang harus ditaati, tapi untuk yang menurunkan biaya hidup, kita bisa membantu di situ,” kata Anies kepada wartawan, Kamis kompas.tv/Kamis, 18 November 2021 | 14:41 WIB.
Setelah menyampaikan orasi, Anies mengajak para buruh untuk bernyanyi Padamu Negeri bersama. Berdasarkan pantauan Kompas.tv, setelah menyanyikan Padamu Negeri, sejumlah buruh mulai meneriakkan, “Hidup Anies!”
Lalu teriakkan tersebut disambut dengan sejumlah teriakkan lain yang menyatakan mendukung Anies menjadi Presiden 2024. “Dukung Anies Jadi Presiden Indonesia!. Anies Presiden,” teriak para buruh lagi.
Anies kemudian kembali masuk ke dalam gedung Balai Kota DKI Jakarta setelah berswafoto dengan sejumlah pihak. Diketahui, ratusan buruh yang tergabung dalam FSP LEM FPSI menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 sebesar 3,57%.
“Kami menyampaikan bahwa kenaikan 3,57 persen itu adalah suatu angka yang realistis, angka yang sebenarnya masih di bawah batas minimal,” kata Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur Endang Hidayat kepada wartawan usai orasi.
Endang menjelaskan, angka kenaikan yang diusulkan oleh aliansi buruh ini mempertimbangkan beberapa kebijakan pemerintah. Pertama, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lalu, PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Berdasarkan PP No. 78/2015, kata Endang, angka kenaikan yang diminta sudah memenuhi dua unsur. Pertama unsur pertumbuhan ekonomi di tahun 2021, dan kedua yakni laju inflasi.
“Menurut kami, seharusnya Pak Gubernur bisa menerima masukan dari kami karena itu yang realistis dari dua unsur di mana unsur ini termasuk ke dalam PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yaitu pertumbuhan ekonomi, dan juga laju inflasi,” kata Endang.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andriyansah sudah memastikan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022. Namun, ia belum mengungkapkan mengenai besaran kenaikannya. “Insya Allah pengumuman akan dilaksanakan tanggal 19. Saya belum jawab dulu (naik berapa persen),” katanya.
Perwakilan massa buruh diterima Pemprov DKI untuk menyampaikan tuntutannya soal kenaikan UMP ke Gubernur Anies. Seusai pertemuan, Anies menemui massa buruh. “Pasti ketentuan yang sekarang ada batas dalam usulan pendapatan, betul? Kita di Jakarta akan ikhtiarkan membantu di aspek pembiayaan supaya biaya hidup Jakarta bisa lebih kecil,” ujar Anies detik.com/Kamis, 18 Nov 2021 14:47 WIB.
Setelah Anies menyampaikan janjinya itu, massa buruh kemudian menyerukan Presiden Indonesia. Eks Mendkibud itu kemudian mengajak massa buruh menyanyikan lagu ‘Padamu Negeri’. Di momen itulah massa buruh menyuarakan Anies Presiden. “Hidup Pak Anies… hidup Presiden Indonesia,” ujar massa Buruh seraya menyanyikan lagu.
Sebelumnya, massa buruh menuntut kenaikan UMP di DKI. Banner itu bertulisan MAJU KOTANYA, SENGSARA BURUHNYA. Tulisan yang tertera dalam spanduk merupakan pelesetan dari slogan yang biasanya disebutkan Anies yakni Maju Kota, Sejahtera Warganya.
“Hari ini kita sampaikan kepada Gubernur Anies Baswedan, kita minta kepada Gubernur Anies Baswedan yang katanya maju kota, sejahtera warganya. Yang ada maju kotanya, sengsara buruhnya. Pembangunan sana-sini, Fir’aun juga bisa, tapi upahnya dikebiri. Tidak lebih dari 1 persen dan kita disuruh diam, tidak boleh menyuarakan aspirasi!” ujar orator saat orasi. (smr/dtc/ktv/smr)