Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Kementerian Desa (Kemendes) PDTT saat ini sedang lakukan pemutakhiran Data Desa agar data-data mikro bisa terbuka yang nantinya semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data, tidak lagi berbasis kemauan.
semarak.co-Jika Data SDGs Desa yang mengenai kondisi Desa ini bisa diakses oleh siapapun, kata Mendes PDTT, pasalnya Kemendes PDTT ingin semua data ini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan di desa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan, jika data desa sudah bagus dan selalu terupdate maka secara agregatif, Pemerintah Daerah bisa lakukan intervensi APBD dengan tepat untuk pewujudan Desa Sejahtera, Makmur dan sebagainya.
“Dijamin tidak akan tumpah tindih anggaran untuk pembangunan di desa nantinya,” kata Gus Menteri saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Tadarus Anggaran I dengan tema SDGS Desa: Jalan Menuju Kesejahteraan Warga Desa yang dilaksanakan Seknas FITRA, Rabu (21/4/2021).
Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin agar anggaran tidak disebar sekeder untuk pemerataan tapi lebih fokus untuk menuntaskan program dengan target tertentu seperti kemiskinan, stunting, dan kualitas pendidikan.
Gus Menteri pun inginkan Dana Desa juga lebih fokus untuk penangangan program sesuai dengan permasalahan yang ada di desa dan yang berhubungan dengan peningkatkan ekonomi atau peningkatan SDM.
“Dengan berbasis data di SDGs Desa maka Kepala Desa miliki gambaran untuk menyelesaikan permasalahan di desa dengan gunakan Dana Desa hingga pertanggungjawaban akan lebih mudah,” ujar Gus Menteri seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT.
Apalagi jika nantinya Dana Desa itu dikelola secara digital hingga jejak penggunaannya lebih jelas. “Saya kampanyekan saat pembangian BLT Dana Desa, jika dilakukan secara digital maka warga bisa menyimpan uangnya lebih aman dan tidak merepotkan,” kata Gus Menteri.
Olehnya, Gus Menteri ingin pengelolaan Dana Desa dilakukan secara digital atau cashless agar berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa sejak awal sudah bisa diantisipasi karena jejak digital penggunaan anggarannya jelas. “Tinggal nantinya dirumuskan model pertanggungjawaban yang sederhana,” katanya.
Saat jadi pembicara kunci webinar Tadarus Anggaran I dengan tema SDGS Desa: Jalan Menuju Kesejahteraan Warga Desa dilaksanakan Seknas FITRA, Rabu (21/4/2021), Gus Menteri bersyukur dengan respons positif masyarakat atas arah kebijakan pembangunan yang dirumuskan dalam SDGs Desa yang merujuk pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
Enam Tujuan dalam SDGs Desa itu berbicara tentang Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Desa Sehat Sejahtera, hingga Desa Layak Bersih. Enam poin ini ‘tidak akan pernah selesai’. Olehnya, Untuk penyelesaian sejumlah persoalan itu butuh pendekatan yang skala kecil atau mikro.
Gus Menteri, sapaan akrabnya, berbicara dengan kondisi perempuan. Saat pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang terdampak Covid-19, dari 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ditemukan 2,3 juta Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Ini menarik karena PEKKA ini selama tidak terdeteksi padahal sangat butuh perhatian.
“Ini juga bagian dari SDGs Desa. Makanya saya ngotot, bahkan saya sudah berbicara ke Mendagri agar ada kebijakan Perangkat Desa ada kuota perempuan agar ada akses anggaran,” kata Gus Menteri.
Hasil perenungan dan kunjungan ke sejumlah desa, Gus Menteri temukan fakta jika dasar kebijakan penggunaan Dana Desa itu berdasarkan keinginan Kepala Desa, Keinginan Elit Desa dan Tokoh Desa hingga belum representasikan permasalahan yang sebenarnya.
Berdasarkan itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencoba merumuskan arah kebijakan pembangunan di desa berbasis dengan masalah yang ada di desa seperti kemiskinan, kesehatan, kualitas pendidikan, hingga sanitasi air bersih.
“SDGs Desa ini pada hakekatnya memberikan stimulasi agar arah kebijakan pembangunan di desa benar-benar mempunyai target yang sesuai dengan berbagai permasalahan di desa,” kata Gus Menteri.
SDGs Desa ini melandingkan SDGs Nasional yang ditambahkan tujuan ke-18 yaitu Budaya Desa Adaptif dan Lembaga Desa Dinamis. Hal ini sejalan dengan keinginan Gus Menteri yang tekankan agar pembangunan desa harus bertumpu kepada akar budaya desa agar lebih kokoh dan tidak tergerus dengan modernisasi.
Kontribusi SDGs Desa terhadap keberlanjutan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan diihitung dari 18 tujuan SDGs Desa, ada dua aspek yaitu Kewilayahan dimana 91 persen wilayah di Indonesia itu ada di desa, kemudian ada aspek Kewargaan. Dari sisi jumlah warga desa itu sekitar 43 persen dari penduduk Indonesia.
“Jika SDGs Desa ini dikerjakan sedemikian rupa dan arah kebijakan pembangunan tercapai maka akan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Olehnya, saat ini Kemendes PDTT saat ini sedang lakukan pemutakhiran Data Desa agar data-data mikro bisa terbuka yang nantinya semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data, tidak lagi berbasis kemauan.
Gus Menteri menegaskan, jika Data SDGs Desa yang mengenai kondisi Desa ini bisa diakses oleh siapapun, pasalnya Kemendes ingin semua data ini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan di desa.
Jika data Desa sudah bagus dan selalu terupdate maka secara agregatif, Pemerintah Daerah bisa lakukan intervensi APBD dengan tepat untuk pewujudan Desa Sejahtera, Makmur dan sebagainya. “Dijamin tidak akan tumpah tindih anggaran untuk pembangunan di desa nantinya,” kata Gus Menteri. (fir/smr)