Akselerasi Pemberdayaan Masyarakat, Mandiri Syariah Jadikan Candi Binangun Desa Berdaya Sejahtera

PT Bank Syariah Mandiri bersama Lembaga Amil Zakat (Laznas) BSM Umat dan Rumah Zakat meresmikan Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (Desa BSM) di Desa Candi Binangun, Yogyakarta. Foto: humas Mandiri Syariah

PT Bank Syariah Mandiri (BSM) atau Mandiri Syariah bersama Lembaga Amil Zakat (Laznas) BSM Umat dan Rumah Zakat meresmikan Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (Desa BSM) di Desa Candi Binangun, Yogyakarta.

semarak.co-Pengembangan Desa BSM yang berbasis agrowisata Mina Padi ini sebagai bagian program pemberdayaan masyarakat sekaligus implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dan kontribusi nyata pada upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Bacaan Lainnya

Desa Candi Binangun berlokasi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Desa ini dipilih sebagai lokasi program karena memiliki potensi sumber daya untuk pengembangan pertanian. Mina Padi adalah suatu bentuk usaha tani gabungan (combined farming) yang memanfaatkan genangan air sawah menjadi kolam budidaya ikan jenis nila merah.

Direktur Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, selain memiliki potensi sumber daya untuk pengembangan pertanian, Desa Candi Binangun terletak di kaki Gunung Merapi dalam kawasan wisata Kaliurang.

“Kami melihat desa seluas 636 Ha ini dapat dikembangkan dengan fokus utama budidaya Mina Padi dan Agrowisata” jelas Anton dalam rilis Humas Mandiri Syariah, Rabu (27/1/2021).

Desa BSM merupakan program pemberdayaan masyarakat sekaligus implementasi Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan. Tak hanya itu, pengembangan Desa BSM juga sebagai wujud implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK No. 51/2017) terkait Sustainable Finance atau Keuangan Berkelanjutan yang telah tertuang di dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2020.

Desa agrowisata Candi Binangun ini merupakan Desa BSM ke-empat yang diresmikan oleh Mandiri Syariah. Sebelumnya, Mandiri Syariah telah mengembangkan Desa BSM di Desa Rejo Asri di Lampung Tengah (Padi Sehat), Desa Kedarpan di Purbalingga (Peternakan Kambing) dan Desa Jati di Trenggalek (Peternakan Sapi).

Direktur Laznas BSM Umat Rizqi Okto Priansyah menambahkan dalam program ini Mandiri Syariah, Laznas BSM Umat dan Rumah Zakat berkolaborasi memberdayakan masyarakat desa sekaligus memberikan pendampingan bagi 50 kepala keluarga (KK) sebagai penerima manfaat.

Dalam jangka waktu minimal dua tahun, penerima manfaat akan mendapat pembekalan dari tenaga ahli, professional dan tim Laznas BSM untuk meningkatkan budidaya Mina Padi.

“Kami juga akan memberikan dana bantuan kepada penerima manfaat dan disalurkan melalui kelembagaan yang akan dibentuk bersama antara Laznas BSM dengan penerima manfaat. Bentuk bantuan berupa benih padi, pupuk, benih ikan, pakan, peralatan, dan operasional lainnya,” tambahnya.

Penggalak metode Mina Padi di Desa Candi Binangun, Fransiskus Hero Making mengatakan, pola budi daya Mina Padi tidak menggunakan pestisida dan bahan kimia sehingga menjadikan padinya jenis padi organik.

“Sementara itu, kata ikan Mina Padi merupakan produk unggulan daerah Sleman dan salah satu penyuplai kebutuhan ikan di Yogyakarta dan sekitarnya,” ujar Hero terkait program Desa BSM.

Pertanian sistem Mina Padi di Sleman ini telah menjadi percontohan di wilayah Asia Pasifik oleh FAO (Food and Agriculture Organization) dan dapat dikembangkan menjadi kawasan agrowisata sehingga lebih dapat menggerakkan kegiatan usaha lainnya (multiplier effect).

Untuk agrowisata di Desa Candi Binangun, Mandiri Syariah bersama dengan masyarakat setempat telah membangun infrastruktur yang dibutuhkan antara lain tracking wisata susur sungai, kolam terapi ikan arena edukasi membatik, gamelan, menanam padi, handycraft, dan pembangunan pendopo.

Selain itu, fasilitas kuliner, penyediaan transportasi tradisional kereta kuda dan sepeda, pembuatan paket wisata outbond, dan lainnya. Selama pandemi, kegiatan agrowisata Mina Padi di Desa Candi Binangun menyesuaikan dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Pemerintah dan menjalankan standarisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Anton menambahkan, Desa BSM ini adalah upaya Mandiri Syariah dalam mewujudkan konsep bahwa bank syariah mampu mengembangkan ekosistem yang tak hanya berorientasi internal (profitabilitas perusahaan).

Namun juga berdampak positif secara luas untuk masyarakat, lingkungan, dan berkontribusi pada Master Plan Jasa Keuangan Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Recana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, dan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam menjalankan bisnis, kata Anton, Mandiri Syariah tidak hanya bertujuan mencari profit semata tapi keberadaan kami harus dapat memberikan manfaat dan kontribusi bagi people (umat) dan planet (negeri). “Insya Allah, spirit itu akan tetap kami bawa ke bank hasil penggabungan nantinya” pungkas Anton. (smr)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *