Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menangani tanggap darurat Bendung Jamuan di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Gangguan pada bendung tersebut berdampak pada sistem irigasi yang mengairi 1.600 hektare lahan sawah yang menjadi kewenangan provinsi.
Semarak.co – Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi merupakan prioritas strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas produksi pertanian nasional.
“Penanganan ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur sumber daya air berfungsi optimal untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Menteri Dody, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis PU608, Senin sore (20/4/2026).
Mengingat kewenangan pengelolaan irigasi tersebut berada pada pemerintah daerah, Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I memberikan dukungan teknis untuk mempercepat pemulihan fungsi layanan irigasi melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan pemangku kepentingan terkait.
Penanganan tanggap darurat di pada 19 April 2026 yang ditandai dengan mobilisasi alat berat ke lokasi. Rencana penanganan sementara yang akan dilakukan di lapangan antara lain pengalihan aliran sungai melalui pembangunan tanggul sementara sepanjang kurang lebih 375 meter, pembuatan kolam tampung, serta pompanisasi.
Kondisi gangguan ini turut memengaruhi aktivitas pertanian masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air untuk pengolahan lahan dan masa tanam. Oleh karena itu, percepatan penanganan menjadi penting untuk mendukung keberlanjutan produksi pertanian.
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi mengapresiasi atas langkah cepat dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat di Jamuan. Hal senada disampaikan Pj Sekretaris Camat Kecamatan Sawang Efendi Nur, yang menyatakan siap mengawal pelaksanaan penanganan tanggap darurat di lapangan.
Effendi berharap penanganan tersebut dapat segera memulihkan fungsi bendung dan layanan irigasi sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas, termasuk dalam kegiatan pertanian dan pemenuhan kebutuhan air sehari-hari.
Secara paralel, Kementerian PU melalui Balai Teknik Irigasi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I tengah menyiapkan desain penanganan permanen sebagai solusi jangka panjang.
Rencana penanganan permanen meliputi pembangunan bendung baru sejauh 600 m (dengan lebar sekitar 100 m) serta pembangunan saluran pembawa menuju intake eksisting sepanjag kurang lebih 600 m.
Penanganan permanen tersebut direncanakan akan didukung melalui skema pembiayaan pemerintah, baik melalui dukungan program Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah maupun melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Penanganan permanen ini juga diarahkan untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap perubahan kondisi hidrologi, sehingga fungsi bendung ke depan tidak hanya pulih, tetapi juga lebih andal dalam menghadapi potensi bencana serupa. (hms/smr)





